Pasca Lebaran, Polisi Tutup Sementara Objek Wisata di Pagar Alam -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pasca Lebaran, Polisi Tutup Sementara Objek Wisata di Pagar Alam

5/17/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Pagaralam Sumsel;  Globalnewsindonesia.com; Bertempat di halaman Polres Pagaralam, apel penyekatan dan Penebalan yang dilaksanakan Polres Pagaralam, pada Minggu 16 Mei 2021, dipimpin Langsung oleh Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, S.IK, MH, dan diikuti Pju dan Personel Polres, serta ASN Polres Pagaralam.


Penebalan dan penyekatan ini dilakukan, mengingat Kota Pagaralam sejak tanggal 14 Mei 2021, telah ditetapkan masuk dalam Zona Orange oleh Dinas Kesehatan Propinsi Sumatra Selatan.


Situasi pasca Hari Raya yang semakin mengkhawatirkan, selain mencegah terciptanya klaster baru Covid-19 pada saat berwisata. Kegiatan penyekatan dan penebalan ini dilakukan guna menutup jalur-jalur tikus pelaku kejahatan yang biasa bertindak saat liburan.


Dari Pantauan sementara, poin penting pada apel pagi ini, Kapolres memerintahkan langsung Kepada personel yang bertugas dititik penyekatan dan yang berjaga diobjek wisata, agar menutup sementara objek-objek wisata yang ada di Kota Pagaralam. Dan dengan tegas, juga memutar balik arah kendaraan para pengunjung yang hendak berwisata ke Bumi Besemah.


Selain himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan pada hari ini, juga kegiatan penutupan tempat wisata di mulai dengan pemasangan Spanduk berisikan pesan.


 “ Objek Wisata Ditutup Pagaralam Zona Orange Covid-19 “ yang dipasang disetiap tempat-tempat Wisata dan Pos Penyekatan di titik masuk Kota Pagaralam.


Saat dikonfirmasi perihal penutupan objek wisata, Kapolres menjelaskan, Penutupan dilakukan sementara, dikarenakan Kota Pagaralam sudah menjadi Zona Orange untuk penyebaran Covid-19.


“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidak nyamanan ini, dikarenakan langkah yang dilakukan Polres Pagaralam bersama instansi terkait, adalah untuk kepentingan Keselamatan atas bahaya penyebaran virus Covid19,” ujarnya.


Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada pemilik tempat wisata, untuk memahami penutupan sementara pasca liburan lebaran ini, “Mengingat selama liburan, puluhan ribu masyarakat dari seluruh penjuru baik luar dan dalam kota Pagaralam, bila memaksakan diri untuk berwisata dikhawatirkan akan menciptakan klaster-klaster baru Covid19,” tutur Kapolres.


Kemudian, ia pun menghimbau kepada pemilik usaha rumah makan, agar lebih serius dalam menggunakan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya sehari-hari.


“Untuk kedepannya, kami harapkan masyarakat Pagaralam bisa membantu kinerja Pemerintah dalam mengembalikan Pagaralam ke zona kuning,” pungkasnya.

Penulis : Alian