Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba Amankan Pelaku Curas -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba Amankan Pelaku Curas

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
5/02/2021




Bulukumba.globalnewsindonesia.com - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba amankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, Minggu (02/05/2021).


Herman (38) di tangkap Unit Resmob Polres Bulukumba saat berada di Jalan Melati depan GOR Bulukumba,kemudian terduga pelaku di bawa ke Posko Unit Resmob Polres Bulukumba.


Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febrianto S.Ik., mengatakan kejadian Curas ini berawal saat korban sedang berkendara di Jl.Sultan Hasanuddin Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada tanggal 21 April 2021 lalu.


Dimana terduga pelaku mengikuti korban dari belakang dan menghadang korban serta menarik rambut korban dan mengambil handphone merek Oppo A71 serta motor korban jenis Yamaha Mio Soul Gt warna hitam nopol DD 5550 HN, Korban Ibu Nurwahidah (40) adalah istri yang di nikahi secara sirih oleh terduga pelaku.


" Terduga pelaku Herman (38) sudah kami amankan di Mako Polres Bulukumba guna proses selanjutnya " AKP Bayu Wicaksono Febrianto S.Ik. ( is  )