Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,- salah satu Pasien yang sakit kejiwaan mengeluh, adanya pengobatan di Ruma Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang Kabupaten Labuhan atau Selatan Sumatra Utara, karena sudah tiga kali membeli obat pakai resep dokter, dan pasien harus membeli obat sendiri, tapi dananya tidak ada ganti rugi.
Salah seorang pasien berinisial A mengatakan kekesalannya pada wartawan, Minggu (4/9/21) hal ini sungguh sangat kesal dengan pelayanan di RSUD Kotapinang Jalur BPJS yang seharusnya pengobatan semua gratis namun dala 3 bulan ini kami beli obat di Apotik, setelah 1 minggu uang kita itu dikembalikan.
Contohnya, saya beli obat kejiwaan AFRA JOLAM 1 Mili dan 0.5, seluruh apotik di Kotapinang tidak ada di Rantau Perapat saja susah, dan harganya Rp. 300.000,- perminggu, namun sekarang selama 3 bulan ini obat yang kami beli dengan uang sendiri tidak dikembalikan, padahal saya membayar BPJSnkelas 1. Dan kalau Rp 300.000,- perminggu kali 4 perbulan sudh Rp. 1.200 000,- gimana kalau masyarakat yang ekonominya lebih dibawah dari saya.
Bukan itu saja obat Atarak juga tidak ada, harus beli diluar dengan dana sendiri, kami berobat kejiwaan itu setiap Selasa dan jum'at." katanya.
Direktur RSUD Kotapinang Dr. Riduan ketika dikomfirmasi Via WA menjelaskan, mohon maaf memang selama ini pasien beli obat itu sesuai diarahkan dokter yang menanganinya, dan untuk jalur BPJS uang yang beli obat itu harus dikembalikan, jadi sekarang ada masalah serta kita mau perbaiki," tuturnya. (MH)