Rapat Koordinasi Penyusunan E-RDKK Pupuk Subsidi, Petani Harus Hadir -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Rapat Koordinasi Penyusunan E-RDKK Pupuk Subsidi, Petani Harus Hadir

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
5/06/2021




GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng, -Dinas pertanian melaui Balai Penyuluhan Pertanian BPP Lamalaka Kabupaten Bantaeng mengelar Rapat Koordinasi Penyusunan E-RDKK tahun 2022, di desa Kayu loe Kec.Bantaeng Kabupaten Bantaeng Sulsel


Hal ini dilakukan guna menyusun akan kebutuhan petani terhadap kebutuhan pupuk subsidi dan updating RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) di desa Kayu loe.


Kegiatan ini digelar di Aula kantor desa Kamis,(7/5/21) dihadiri oleh Kepala Desa Kayu loe, Hamsah.S, seksi pupuk dan Alsinta, (PSP) Dinas pertanian Nursalam, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian BPP Kasmawati S,P.MP bersama PPL Desa Kayu loe, Irsan Sarib dan Ketua kelompok Tani se-Desa Kayu loe.


Dalam kesempatan itu Kepala desa Kayu loe menyapaikan terkait kondisi dan permasalahan yang dihadapi petani dalam hal mendapatkan pupuk subsidi dinilai sangat sulit mulai dari harga (Het) sampai dengan mekanisme penyalurangnya "ungkapnya 


Olehnya itu dirinya berharap agar didesa yang ia pimpin tahun 2022 nanti terdapat agen pengecer pupuk subsidi, sehinga memudahkan para petani untuk mendapatkanya. 


"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan informasi dan edukasi terkait mekanisme dalam menebus pupuk subsidi kepada agen pengecer dan meminta kepada  dinas pertanian melaui PPL agar bisa membantu agar terbentuk kios pengecer pupuk Subsidi di desa Kayu loe."harapnya


Sementara itu kasih Pupuk dan Alsinta, Nursalam menjelaskan bahwa pihak dinas pertanian tidak mempunyai wewenang tetang pembentukan agen/kios pengecer pupuk Subsidi walaupun pada dasarnya setiap desa dan kelurahan mesti diharuskan namun itu penunjukanya dari pihak distributor langsung"ungkapnya 


Langjut dikatakanya terkait mekanis peraturan menteri pertanian (Permentan) No 49 tahun 2020 dimana pupuk subsidi diperuntukan bagi petani yang terdaftar di lembaga kelompok tani dengan Luas lahan maksimal 2 hektar dan petani yang aktif berusaha tani dan terdaftar dalam RDKK.


Ia juga menjelaskan terkait wacana penggurangan luas lahan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang menerapkan dosis ideal untuk pemupukan dimana sebelum 2 hektar akan dikurangi menjadi 1 hektar/orang."jelas Nursalam


Ditempat yang sama Koordinator BPP Bantaeng, Kasmawati ingin mastikan mekanisme penyusunan E-RDDK ditiap-tiap kelompok dapat berjalan dengan baik dimana proses penyusunanya akan dilakukan Masing-masing Ketua kelompok tani dengan didampingi oleh PPL 


"Kita ingin memastika tidak ada lagi petani yang tidak terdaftar di dalam RDKK karna data ini sebagai dasar untuk mendapatkan pupuk pupuk subsidi dan pada saat penyusunan RDKK petani harus hadir.


Ia jug meminta agar kiranya para kelompok tani secepatnya menyampaikan anggota yang belum terdaftar agar bisa di maksukkan dalam data tambahan (DT) tahun ini serta berharap adanya kolaborasi dan sinegritas yang baik."pungkasnya