Warga Negara Taat Pajak Bupati Ajak Melalui e-Filling -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Warga Negara Taat Pajak Bupati Ajak Melalui e-Filling

3/08/2021

 



GlobalNewsIndonesia.com- CIANJUR :Bupati Cianjur H. Herman Suherman telah melakukan kewajiban perpajakan sebagai warga Negara yang taat pajak dengan melaporkan surat pemberitahuan SPT tahunan Th 2020 secara daring (online). Dengan menggunakan e-Filling di halaman Pendopo, Senin 8 Matet Th 2021.


Selain itu Bupati Herman Suherman melaporkan SPT tahunan melalui e-Filling dengan menggunakan Gawai, didampingi oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Cianjur. Rudi Munandar.


" Dalam hal itu Herman Suherman mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh dirjen direktorat jenderal pajak yakni melaporkan SPT tahunan melalui aplikasi e-Filling," ungkap Herman


Selain itu Bupati Herman Suherman mengaku dengan adanya e-Filling, " Kita tidak harus datang ke kantor pajak karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, " jelasnya. 




Untuk itu Herman mengajak pada seluruh wajib pajak di Cianjur, untuk segera melaporkan SPT tahunan Th 2020, sebelum batas waktu pelaporan terakhir. 


" Saya mengimbau dan mengajak ASN dilingkungan Pemkab Cianjur serta seluruh para wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT tahunan Th 2020 sebelum 31 Maret 2021," Tegasnya


Pada kesempatan yang sama Kepala KPP Cianjur, Rudi Munandar mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Herman Suherman. 


Hal itu tentu mendapat pantauan bagi masyarakat mengingat salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik adalah dengan taat pajak. 


" Kita mengucapkan terimakasih sekaligus bangga kepada bapak Herman yang sudah melaporkan SPT tahunan dan diharapkan seluruh wajib pajak juga ikut melaporkan SPT tahunan, " kata Rudi


Ia menambahkan baru sekitar 13,01 persen masyarakat yang sudah melaporkan SPT tahunan.


" Pajak yang sudah dikumpulkan KPP akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana serta pasilitas untuk pembangunan masyarakat lainnya, " pungkasnya (yn)