Miliki Ganja 137 Gram, Yandri digiring Ke Mapolres Pagar Alam -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Miliki Ganja 137 Gram, Yandri digiring Ke Mapolres Pagar Alam

2/22/2021


 
Globalnewsindonesia.com - Pagaralam Sumsel; Lagi team Narkoba Pagar Alam Pimpinan IPTU Faizal Kamil ,SH tangkap pelaku pengedar Ganja yaitu  yandri kelahiran 1981 warga tanjung pasai kelurahan rebah tinggi kecamatan dempo utara Kota Pagar Alam.


Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara,SIK Melalui Kasat Res Narkoba IPTU Faizal Kamil didampingi Kanit Lidik 1 Res Narkoba Bripka Heriyanto,SH membenarkan adanya Penangkapan tersebut dan keberhasilan ini berkat kerja keras para team ,dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga Narkotika jenis ganja dengan berat 137 gram .


"Tersangka tak berkutik saat kami tangkap di talang tanjung pasai Rt 008 .Rw 003 Kelurahan Rebah tinggi Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam ,"Ujar Kasat Narkoba.



Sambung Kasat  Narkoba Kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 Sekira jam 20.45  Wib Anggota Sat Resnarkoba polres pagar alam melakukan penangkapan terhadap tersangka atas  nama  YANDRI  tepatnya di dalam rumah yang beralamat Tanjung pasai Rt. 008 Rw. 003 Kel. Rebah Tinggi Kecamatan  Dempo utara Kota Pagaralam,  kemudian di lakukan pemeriksaan dan di temukan yg diduga narkotika jenis ganja terbungkus Kantong plastik hitam yang tersangka simpan di tumpukan dahan pisang di halaman rumah tersangka. Kemudian tersangka di bawa ke kantor sat res narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Dan berkat penangkapan ini tersangka ini Polisi telah menyelamatkan ratusan jiwa anak bangsa,"Pungkas IPTU Faizal.(kipri. H)