Masuk Jalur Cianjur Tidak Pake Masker Didenda Seratus Ribu Rupiah -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Masuk Jalur Cianjur Tidak Pake Masker Didenda Seratus Ribu Rupiah

2/05/2021

 


GlobalNewsIndonesia.com- CIANJUR,-  Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan kebijakan tegas menyusul semakin banyak masyarakat yang lalai menerapkan protokol kesehatan Covid-19.


Salah satu penerapan sangsi denda yang tidak mematuhi prokes atau tidak memakai masker didenda Rp. 100 ribu bagi masyarakat Cianjur termasuk dari luar Cianjur. 


Selain itu menurut Bupati Cianjur H. Herman Suherman, bahwa sangsi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Cianjur Nomor 6 Tahun 2021 tentang pengenaan sangsi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.




" Hal itu tidak lain dalam rangka upaya agar Covid-19  tren-nya harus turun di Cianjur,” kata Bupati Herman Suherman, Kamis (4/2/2021).

 

Ia menambahkan, dikeluarkannya Perbup No. 6 Th 2021 karena hasil evaluasi di lapangan semakin hari masyarakat yang memakai masker sudah berkurang.


Ditempat terpisah Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi menegaskan, penerapan sanksi dalam Perbup No. 6 Tahun 2021 harus bijak karena tujuannya tidak mencari uang.


" Namun tujuannya mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan Perbup ini masyarakat akan lebih paham sendiri memakai masker, mematuhi protokol kesehatan, Jangan sampai disiplin karena ada petugas. 


Sedangkan untuk maksimal denda itu Rp100 ribu bagi yang tidak memakai masker, namun untuk badan usaha bertahap ada yang Rp300 ribu sampai Rp400 ribu, ada jenis-jenisnya di dalam Perbup,” jelasnya


Lebih tegasnya Hendri mengungkapkan,  denda administratif bisa di konversi dengan menyumbangkan masker. " Kita  lihat objeknya jangan sampai dia gak mampu dipaksa suruh bayar gak mungkin kan, " pungkasnya.(yn)