Update: Kasus C-19 di Empat Lawang Terus Bertambah -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Update: Kasus C-19 di Empat Lawang Terus Bertambah

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
11/01/2020


GlobalNewsIndonesia.com-Empat Lawang,  - Kasus Covid-19 di Kabupaten Empat Lawang semakin hari semakin terus bertambah.


Dari data yang dihimpun jumlah kumulatif kasus positif covid-19 berjumlah 63 orang yang sebelumnya sebanyak 59 orang.


Namun,pantauan dilapangan masih banyaknya masyarakat yang menggelar kerumunan seperti mengumpulkan massa diacarah resepsi pernikahan,walaupun tidak menggunakan jasa orgen tunggal warga berinisiatif menggunakan speaker aktif untuk menabuh musik,


Sedangkan beberapa waktu yang lalu, Bupati Empat Lawang telah mengeluarkan surat edaran tentang tidak diperbolehkannya lagi acara resepsi pernikahan dan penggunaan orgen tunggal sampai batas waktu yang belum ditentukan,namun hal tesebut tak diindahka oleh masyarakat.


"Ya kasus Covid-19 di Empat Lawang bertambah Empat orang," kata dr. Arga Sena Setiawan,Kemarin (2/11).


Dijelaskan Arga,Ke Empat pasien tidak ada riwayat kontak dengan pasien positif covid-19 yang lain nya.


"Pasien tersebut, Ny HM (39) Pendopo Barat, suspek menjadi konfirmasi Tenaga Kesehatan (Nakaes), Ny. SS (26) Lahat, suspek menjadi konfirmasi non nakes, Ny A (80), Desa Manggilan, suspek menjadi konfirmasi dan Ny DT (31) Tanjung Kupang, suspek menjadi konfirmasi dan di isolasi di RSUD Lahat," ujarnya.


Ia juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat Empat Lawang, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.


"Seperti menggunakan masker jika keluar rumah, hindari kerumunan, jaga jarak dan hindari kontak fisik," ungkapnya.


Untuk diketahui jumlah pasien positif covid-19 di Kabupaten Empat Lawang sebanyak 63 orang, 51 orang sudah dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal Dunia dan 3 orang dirawat serta 7 orang menjalani Isolasi mandiri.


Sekretariat gugus tugas kabupaten Empat Lawang Kuswinarto mengatakan acara resepsi pernikahan dan penggunaan orgen tunggal masih tidak boleh dan ia juga mengirinkan surat edaran bupati tentang tidak diperbolehkannya acara resepsi pernikahan dan penggunaan orgen tunggal.


"Tidak boleh Dek,ini SE yang melarang penggunaan Orgen Tunggal,"Jelasnya.(SI).