Kejaksaan Negri Empat Lawang Melakukan Pemusnahan Barang Bukti -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kejaksaan Negri Empat Lawang Melakukan Pemusnahan Barang Bukti

12/02/2021


Globalnewsindonesia.com,- Empat Lawang- Pemusnahan barang bukti bertempat di halaman Kejaksaan Negri Kabupaten Empat Lawang, Kamis (2/12/21), 


Barang bukti yang dimusnahkan adalah  perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka hari ini barang bukti tersebut dimusnakan.


Kemudian berikut barang barang bukti yang dimusnakan oleh Kejasan Negri Kabupaten Empat Lawang, Sabu - sabu seberat 281,45 gram, pil ekstasi 18,66 gram, ganja kering 6,453 kg, alat hisap sabu (bong), 3 pucuk senjata api laras panjang, 2 pucuk senjata api laras pendek, Amunisi, serbuk mesiu, timah Proyektil dan parang serta pisau juga  dodos sebanyak 20 buah.




Dan turut hadir dalam giat Pemusnahan barang bukti, Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang, Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Kabag Ops Polres Empat Lawang, Danramil, Kalapas, Kasat Pol-PP dan pejabat lainnya.


Selanjutnya, Kejari Empat Lawang Sigit Prabowo Mengatakan, bahwa baranf bukti yang kita musnahkan ini adalah barang bukti yang menjadi sempel Laboratorium dari Polda saat penyerahan di tahap ke 2," tuturnya.


Serta untuk barang bukti yang lain sudah banyak dimusnakan oleh Kasi BB maupun aparat kepolisian," ungkap Sigit Prabowo di depan pejabat yang hadir. (Red)