24 Advokat DPD Ferari Sumsel Diambil Sumpah di PT Palembang -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




24 Advokat DPD Ferari Sumsel Diambil Sumpah di PT Palembang

10/08/2021

 


Globalnewsindonsia.com. - Palembang Sumsel - Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia (DPD Ferari) Sumatera Selatan mengadakan sidang terbuka pelantikan dan pengangkatan advokat yang dilaksanakan di cafe makan besar di jalan Demang lebar daun Palembang, Jum'at (18/10/21).


Sebanyak 24 orang advokat telah diambil sumpah sebelumnya di pengadilan tinggi palembang, yang dipimpin langsung oleh ketua pengadilan tinggi palembang Dr. H. Kresna Menon, SH, M.Hum.


Ketua DPD Ferarri Sumatera Selatan Suwito Winoto, S.H, dalam sambutannya mengatakan "semoga para advokat yang telah dilantik jangan sombong, profesional dan religius adalah motto dari advokat Ferari dalam menjalankan profesi sebagai pengacara", katanya.




Ketua Umum Ferari Indonesia DR (Yuris). DR (MP). Teguh Samudera, SH. MH.​di dampingi wakil ketua umum Ferari Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, S.E, S.H, M.H., dalam keterangannya mengatakan "kita pertama bersyukur kehadirat Allah SWT bahwa karena ridho dan anugerah Nya hari ini bisa melakukan pengangkatan dan pelantikan advokat Ferari wilayah hukum pengadilan tinggi Sumatera Selatan, itu semuanya adalah karena tekad dan karunia dari Allah SWT para peserta yang telah menempuh pendidikan khusus profesi advokat juga ujian advokat sudah dan proses magang sudah terpenuhi", ujarnya.


Dalam kegiatan pelantikan juga diadakan pelepasan mahasiswa universitas Muhammadiyah Palembang yang telah melakukan magang dikantor Advokat Ferari Sumsel.


Kembali ditambahkan oleh ketua umum Ferari Teguh Samudera "dengan telah disumpah serta dilantik dan diangkat itu semua akan memberikan kontribusi buat pemerintah daerah maupun masyarakat Sumatera Selatan dalam rangka penegakkan hukum dan kesadaran hukum dan membela hak-hak fundamental masyarakat agar terjamin tidak diperlakukan sewenang-wenang oleh pihak lainnya", pungkasnya.(AHer)