Penyekatan PPKM di Perbatasan PT SMA dan Permukiman Masayrakat Umum Mulai Diberlakukan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Penyekatan PPKM di Perbatasan PT SMA dan Permukiman Masayrakat Umum Mulai Diberlakukan

9/14/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,-  Penyekatan Pembatasan Kesehatan Masarakat (PPKM)di perbatasan antara perkebunan PT SMA dan pemukiman masyarakat umum Dusun Kampung Tempel pada Senin (13/9/21) diberlakukan.


PPKM tersebut mulai diberlakukan Senin 13 September 2021 sampai (31/09/2021) yang akan datang, pada saat PPKM mulai digelar di pos pengaman PT SMA yang dihadiri Camat Kampung Rakyat Wahdi Pohan, Kapolsek Kampung Rakyat AKP. Eri Prasetiyo kemudian Danramil Kampung Rakyat Lettu. Inf. B. Siagian. Anggot, DPRD Labusel H. Sutiman dan para Kepala Desa juga para pimpinan PT SMA serta personil TNI- polri.


Camat Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu selatan Sumut Wahdi Pohan mengatakan Pada Wartawan ketika dikomfirmasi via Telpon selulernya, bahwa  kegiatan penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat PPKM itu kita lakukan sesuai intruksi Gubernur Sumatra Utara dan surat edaran Bupati Labusel yang memerintahkan setiap perbatasan antara kecamatan maka harus dilakukan PPKM.




Untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati Labusel itu maka kami unsur muspika  melakukan rapat, dan hasil rapat itu kami memutuskan, karena wilayah kecamatan kampung rakyat ada di daerah seberan di  beberapa desa.


Dan kami membuat pos PPKM di perbatasan Kecamatan Torgamba dan Kecamatan Koung Rakyat persis di Kampung Tempel karena di persimpangan itu yang paling strategis. 


Maka setiap warga yang lewat di pos itu harus dilakukan pemeriksaan. Kalau warga itu sudah ada bukti vaksin bisa lewat atau surat bukti sudah di sweb,dan kalau tidak kita juga sudah menempatkan petugas kesehatan. Untuk melakukan sweb pada warga yang lewat kalau sweb tidak mau., petugas memaksa dia putra balik,"  kata Wahdi.


Anggota DPRD Labusel dari F Golkar H. Sutiman mengatakan pada wartawan ketika dihubungi via telpon, kita sebagai anggota DPRD Labusel sangat mendukung digelarnya PPKM di 6 Desa Keecamatan Kampung Rakyat, ini kesemuanya untuk mengantisipasi penularan penyakit pada masyarakat, karena ym g jelas daerah 6 desa ini masih katagori Jona kuning  maka apa yang disampaikan pak camat kampung rakyat itulah yang sebenarnya. 


Dalam rapat masyarakat di 6 desa dan unsur muspika juga meminta pada semua perusahaan, agar setiap warga dari luar Kab. Labusel yang berkunjung ke perusahaan tersebut termasuk kendaraan seperti truk tangki pengangkut CPO haruslah mempunyai surat bebas dari terinveksi Covid-19. Kita sangat mendukung ," ucap H. Sutiman. (MH)