Polisi Gadungan di Cianjur Nekad Bawa Kabur Motor -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Polisi Gadungan di Cianjur Nekad Bawa Kabur Motor

7/22/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- CIANJUR,- Jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil amankan dua orang Laki-Laki berinisila D dan CDR yang mengaku anggota Polisi dalam menjalankan aksinya untuk menipu dan memeras Korban.


Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menjelaskan, pria tersebut berpura-pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis skutik merk Yamaha Xride, Kamis (22/7/21).


Ia menambahkan, pelaku yang mengaku menjadi anggota kepolisian saat itu memancing korban dengan modus jual beli motor secara COD an. 




Korban langsung diangkut kedalam mobil lalu tersangka membawa korban ke daerah dekat PT. AURORA, selama diperjalanan korban dipaksa menyerahkan 1 HP dan uang tunai senilai Rp1.800.000, setelah berhasil memeras korban, korban diturunkan di Halte Ciranjang 


" Dan 1 unit kendaraan roda dua korban berhasil dirampas oleh pelaku, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban, "kata Anton.


Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan sekitar Kampung Parungbedil, Kecamatan Sukaluyu, pada saat tersangka menaiki kendaraan R4 Merk Toyota Calya dengan Nopol F 1690 YO, yang Sebelumnya unit VI mendapatkan informasi bahwa yang di duga pelaku perampasan sedang diperjalanan menuju Sukaluyu.


" Kemudian Kanit VI beserta anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk dilakukan penangkapan setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka  berinisial D dan dilakukan interogasi kemudian Kanit VI beserta anggota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka lainnya berinisial CDR, " jelasnya


Selain itu kedua tersangka dibawa menuju Kantor Kepolisian Polres Cianjur guna Penyidikan lebih lanjut. 


Sedangkan barang bukti yang diamankan, satu unit kendaraan Toyota Cayla No Pol. 1690 YO,  roda dua Yamaha Xride dengan Nopol F 5692 SBH, Satu Set pakaian dinas Polri (PDH). (yn)