Sekda Nias Utara Diciduk Polisi, Bersama Teman Wanitanya, Saat Asik Pesta Narkoba - -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Sekda Nias Utara Diciduk Polisi, Bersama Teman Wanitanya, Saat Asik Pesta Narkoba -

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
6/15/2021


GlobalNewsindonesia.com-Medan, -Terkait dengan adanya kabar penggerebekan Tim Polrestabes Kota Medan pada Minggu dini hari, sangat disayangkan jika pejabat teras Daerah seperti Sekda Nias Utara ikut terjerat dalam kasus Narkoba.


Dari hasil informasi yang dihimpun awak media bahwa Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus Yafety Nazara (57) yang masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah ( Sekda ),Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara.


Aparat kepolisian menangkap Yafeti saat merazia sala satu tempat hiburan Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Medan Barat, Kota Medan pada Minggu 13/6/2021.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan Yafeti tertangkap ketika tengah pesta Narkoba bersama Delapan orang lainnya di dalam ruangan KTV 201 lantai dua tempat hiburan tersebut.


Kedelapan rekannya yakni :
terdiri dari Empat orang laki-laki dewasa dan Lima orang perempuan dewasa, termasuk yang bersangkutan ( Yafeti Nazara),” paparnya pada, Senin 14/6/2021.


Kedelapan orang tersebut adalah YAZ alias Zega (42) dan RAG alias Ronald ( karyawan BUMD ) satu orang mahasiswa berinisial JH alias Johan (31),
Kemudian AS alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita, dan AL alias Ade (31).


Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu butir pil ekstasi yang terbungkus gulungan tisu kecil.


Kepada Polisi, Yafeti mengaku telah mengkonsumsi 1/4 butir pil ekstasi, kemudian Zega mengkonsumsi 1 butir. Sementara Ronald, Johan, Nita, dan Anisa masing-masing mengaku mengkonsumsi 1/2 butir pil ekstasi.


Kemudian Adelia dan Ade masing-masing mengaku mengkonsumsi 1 butir sedangkan Indah mengaku tidak mengkonsumsi pil ekstasi.


Lebih lanjut, Riko menuturkan pihaknya turut mengamankan 63 orang lainnya yang terdiri atas 23 perempuan dan 40 laki-laki.


Sebanyak 11 orang di antaranya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas dugaan peredaran gelap dan konsumsi narkoba, pungkasnya.(Red)