PT. STTC : Tudingan Serobot Jalan Warga Belawan Bahari Tak Berdasar -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




PT. STTC : Tudingan Serobot Jalan Warga Belawan Bahari Tak Berdasar

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
2/09/2021




GlobalNewsindonesia.com-Belawan - Tudingan segelintir masyarakat Kelurahan Belawan Bahari, terhadap PT. Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) yang menyebutkan perusahaan itu telah menyerobot jalan masyarakat  yang berada di Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam, Belawan Bahari, Kecamatan Belawan, tidak berdasar.


Sebelumnya, puluhan warga datang ke lahan milik PT. STTC di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam, Belawan Bahari, Sumatera Utara. Sempat para pengunjuk rasa bertindak merobohkan tembok di bagian timur PT STTC.


Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara telah memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan terkait pengerusakan tembok tersebut. Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP. MP, Nainggolan mengatakan, penyidik telah memanggil saksi dalam kasus pengrusakan tembok tersebut.


Dalam kasus ini, saksi yang sudah dipanggil dan telah dimintai keterangan yakni Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing. Selain melakukan pengrusakan, segelintir warga lain malah mengaku-ngaku akses jalan utama mereka telah diblokir perusahaan tersebut, mereka terpaksa membangun jalan alternatif dengan memanfaatkan limbah kulit kerang dari hasil pencarian masyarakat.


Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing, yang diwawancarai Awak media di Belawan menjelaskan, tembok di sekeliling lahan yang diklaim telah menutup akses jalan warga, telah berdiri sejak dirinya menjabat sebagai Lurah di kawasan tersebut sejak 2016 lalu.


“Seingat saya, sejak menjabat sebagai lurah sejak tahun 2016 lalu di sini (Belawan Bahari), tembok yang mengelilingi lahan milik PT. STTC itu sudah ada,” kata Sonang.


Hal yang sama diamini Kepala Lingkungan (kepling) XII, Kampung Salam, Belawan Bahari, Rizky Sulistyo Nasution. Dia memaparkan, tembok yang mengelilingi lahan milik PT. STTC tersebut sudah ada sebelumnya. “Seingat ku tembok itu sudah berdiri lama,” ucapnya.


Sementara itu, Kepling Lingkungan XI, Kampung Salam, Belawan Bahari, Audra Aprilia Pohan mengungkapkan, warga yang melakukan demo dan pengrusakan terhadap tembok lahan milik PT. STTC tersebut sebagian besar berasal dari Likungan lain.


“Kalaupun ada warga saya yang ikut demo, mereka hanya meramai-ramaikan saja, itupun jumlahnya sedikit. Malah ketika saya tanya beberapa hari kemudian, mereka mengaku tak tahu apa tujuan demo tersebut,” ucap Audra.


(Sam)