Satresnarkoba Amankan Tersangka dan BB Seberat 13,66 Gram -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Satresnarkoba Amankan Tersangka dan BB Seberat 13,66 Gram

12/04/2020

Globalnewsindonesia.com , Lahat - Tindakan cepat, tepat, dan tegas kembali ditunjukkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan anggota dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Berbekal dari LP / A- 167 / XII / 2020 / Sumsel / Res Lahat, tanggal  01 Desember 2020, sekitar pukul 19.25 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl Lingkar No.067 Desa Aceh Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH membenarkan, bahwasannya telah mengamankan dua orang terduga selaku bandar Narkotika jenis Shabu, beserta sejumlah barang bukti (BB) dari masing masing pelaku.

Kedua tersangka yang patut diduga selaku bandar yakni, Bagus Permata Sakti (20) warga Jl Lingkar Desa No.067 Desa Aceh Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, dan Hengki Ferlando (22) warga Tanjung Ari RT 002 RW 001 Kelurahan Kuripan Nanas Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagar Alam.

Diceritakan Zulfikar, untuk kronologis penangkapan bermula masuk informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu. Lalu, anggota melakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya, pada Selasa (01/12/2020) sekitar jam 19.25 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap keduanya.

"Saat penangkapan berlangsung tersangka Bagus Permata Sakti dan Hengki Ferlando sedang berada dirumah Bagus, lalu, kita melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu buah kotak permen merk Pagoda yang didalamnya terdapat dua puluh empat paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu," terangnya.

Tidak berhenti disitu saja, sambung Zulfikar, satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan petugas diatas atap seng rumah tersebut.

"Termasuk ditemukan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak dua lembar diduga hasil dari keuntungan menjual shabu yang ditemukan petugas didalam saku baju yang dipakai oleh terduga pelaku Hengki Ferlando," urainya lagi.

Dari sejumlah bukti yang didapat Satresnarkoba, diungkapkan mantan Kasat Binmas Polres Lahat ini, tidak harus menggulir waktu lagi dan langsung menggelandang keduanya kekantor Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedangkan BB ditemukan 24 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu, 1 buah kotak permen Pagoda warna hitam, uang sebesar Rp.100.000'- total berat Britto Shabu 13,66 gram, telah diamankan berikut para tersangka guna untuk proses hukum kedepan," pungkas Zulfikar. (Par)