KANWIL DIRJEND BEA DAN CUKAI HIBAHKAN BARANG YANG MENJADI BARANG MILIK NEGARA -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




KANWIL DIRJEND BEA DAN CUKAI HIBAHKAN BARANG YANG MENJADI BARANG MILIK NEGARA

12/04/2020

 GLOBALNEWSINDONESIA.COM - Medan/Belawan,Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara melakukan proses peruntukan Hibah Barang yang menjadi Milik Negara di Kantor  dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan melakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TIPE MADYA Belawan Jalan Anggada II Belawan I Kecamatam Medan Belawan Kamis (3/12/2020) pukul 14.00 WIB.

Pemberian Hibah Barang dihadiri oleh Wakapolda Sumut Brigjend Dadang Hartanto, Inspektorat Rindam I Bukit Barisan Brigjend Gamal Haryo Putro, Asintel TNI AL Belawan, POMDAM I Bukit Barisan, Ditpolair Kombes Roy Sihombing, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H M R Dayan, SH. MH. Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, SH MH. Kejati Sumut, Kejari Belawan, Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.Ap, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Dirjend Keuangan Negara, Ketua Satgas Covid 19 dan Dinas Propinsi Sumut beserta para undangan lainnya.

Penghibahan barang yang menjadi milik negara dapat dilaksanakan pada hari ini melalui proses panjang melalui persetujuan Direktorat Pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi No. S-244'MK.06/KN.05/2020 tanggal 16 November 2020 pada KPPBC TMP Belawan.

Penerima hibah barang yang diberikan berbentuk Beras yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi dan Yayasan Pesantren Al Kautsar Al Akbar.

Oza Olavia sebagai Kanwil DJBC Sumatera Utara dalam kata sambutannya menginggatkan penerima hibah barang milik negara agar diperuntukkan pada masyarakat yang masyarakat yang tepat. " Kepada kedua  Kepala Daerah dan Ketua Yayasan agar tepat sasaran pada masyarakat yang betul betul membutuhkan dan laporannya sesuai dengan laporan Kepala Dinas Sosial setempat " ucap Oza Olavia.

"Melalui pemberian hibah barang milik negara ini kami merasa senang, karena dimasa pandemi covid 19 ini masyarakat Indonesia sangat membutuhkannya, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Bea dan Cukai yang sebagai perantaraan kepada kami, dan kami akan memberikan kepada  masyarakat," ucap Kepala Bupati Batubara Ir. Zahir M.AP.

Pendistribusian untuk Kabupaten Dairi sebanyak 2.000 bags, Kabupaten Batubara  sebanyak 7.425 bags dan Yayasan Pesantren Al Kautsar Al Akbar 1000 bags, dengan nilai wajar dari beras ini sebesar Rp. 1.824.375.000. (LP SITINJAK)