Pendapat Akhir Bupati Terhadap 4 Raperda Kabupaten Bengkayang -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pendapat Akhir Bupati Terhadap 4 Raperda Kabupaten Bengkayang

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
11/04/2020


GlobalNewsindonesia.com-Bengkayang, -Pj. Bupati Bengkayang menyampaikan Pendapat Akhir terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang pada hari selasa, 3 November 2020.


Rapat Paripurna yang dihadiri Anggota DPRD bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkayang ini menyampaikan Pendapat Akhir Bupati terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,


 Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bengkayang, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.


Pada kesempatan ini, PJ. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si. mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras DPRD Kabupaten Bengkayang dan semua pihak demi kesempurnaan keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut, agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkayang dan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien.(*) Almizan