Sebelum Masuk Sel Warga Binaan Dilakukan Rapid Tes -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Sebelum Masuk Sel Warga Binaan Dilakukan Rapid Tes

7/08/2020


   GlobalnewsIndonesia.com ; Lahat Sumsel - Ruang lembaga pemasyarakatan yang mulai tidak sebanding dengan jumlah tahanan yang ada membuat Lapas klas II A Lahat menggelar Rakor bersama Tripika Lahat di aula Kejari Lahat Rabu (8/7). Hasilnya, agar para Napi terhindar dari baha virus Copid 19 maka seluruh warga binaan agan dilakukan Rapid tes yang dibiayai Pemkab Lahat.

         Kepala Lapas Klas II A Lahat Maliki, SH MH mengatakan, rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), dengan memperhatikan permintaan Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memindahkan tahanan ke Lapas/Rutan karena terbatasnya Ruang Tahanan di Polda dan Polres. Sehingga, berdasarkan surat edaran yang ada, maka Kepala Lapas/Rutan/LPKA dapat menerima tahanan Pengadilan Negeri (Tahanan A3) dapat dilakukan dengan ketentuan yang sangat mengikat dan detail.

“Hasilnya diambil sebuah kesepakatan yakni, A3 dapat diterima di Lapas Lahat dengan catatan telah dilakukan prosedur sesuai dengan surat edaran dan telah melakukan Rapid Tes yang keseluruhan biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemkab Lahat. Bagaimanapun juga tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas juga merupakan masyarakat Lahat yang saat ini sedang mejalani ujian istimewa di Lapas,”ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah SH MH menuturkan, kegiatan pertemuan untuk mempermulus aparat penegak hukum untuk bisa melaksanakan rapid tes kepada tahanan, menyamakan persefsi. Sebelum tahanan di pindahkan masuk ke Lapas kelas IIA Lahat, harus harus Rapid Test, untuk menjaga tahanan yang ada di dalam itu sendiri, hal ini untuk kewaspadaan jangan sampai tahanan terinfeksi dalam penyebaran Virus Corona atau Covid 19.

“Jaksa harus menyerahkan tahanan itu salah satunya harus dengan rapid test, pada hari ini tahanan yang proses sidang ada 31 orang dari tahanan dari Polres dan melaksanakan Rafid Test bila hasilnya sudah keluar, barulah dipindahkan ke Lapas Lahat," pungkasnya. (Arm)