Global News Indonesia-Bantaeng; Ketua LSM TKP berharap anggota DPRD Kabupaten Bantaeng 2019-2024 yang akan dilantik Rabu 28 Agustus besok bisa memperjuangkan kepentingan rakyat, anggota Dewan tak sekedar menjadi dewan stempel yang setuju setuju saja.
Dewan harus betul-betul bisa memperjuangkan kepentingan rakyat Bantaeng seperti mengawasi jalannya pemerintahan eksekutif, apakah sudah sesuai melaksanakan program yang direncanakan bersama.
Fungsi control lebih di pertajam.",ujar Adil Adha Ketua LSM TKP Bantaeng, selasa (26/8/2019) di depan kantor DPRD Kabupaten Bantaeng.
"Aedil mengingatkan saat ini wewenang DPRD itu sangat besar menentukan nasib rakyat di setiap daerah dan mukin harapan kita semua sama.
Dia pun menuturkan tentang buruknya kinerja DPRD periode Lalu, meskipun masih ada yang bertahan, bagi yang masih terpilih bisa lebih berbenah diri dan memperlihatkan kinerjanya.
Menurutnya, DPRD saat ini banyak Wajah muda baru , jangan nanti wajah baru ini memiliki penyakit yang sama dengan yang lama,, malas ngantor, dan tak pernah reses, hanya dewan stempel, menghianati janji janji saat kampanye dan kerjanya main proyek.
Ia berharap anggota Dewan yang baru mengembang amanat tak sekedar menjadi anggota Dewan nyambil kontraktor, tapi bekerjalah untuk kepentingan masyarakat Bantaeng sesuai fungsi",harapnya
Diketahui, 25 anggota Dewan Kabupaten Bantaeng akan di Lantik dan diambil sumpah besok Rabu tanggal 28 Agustus 2019 di jl. Andi Manapiang gedung DPRD Kabupaten Bantaeng (Mrs KIM)