Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta mencatatkan prestasi gemilang dalam realisasi pendapatan pajak daerah hingga 27 Desember 2024. Dengan capaian sebesar 81,26% dari target tahunan, realisasi ini menjadi tonggak baru, melampaui pencapaian empat tahun terakhir secara signifikan.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan substansial dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya. Keberhasilan ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien, didukung oleh strategi optimalisasi potensi pendapatan daerah yang diterapkan oleh Bapenda Purwakarta.
Kepala Bapenda Purwakarta, Aep Durohman, mengungkapkan bahwa realisasi pajak daerah hingga 27 Desember 2024 merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta serta tingginya kesadaran wajib pajak.
"Dari sepuluh jenis pajak daerah yang ditargetkan, sembilan jenis pajak telah melampaui 100% dari target anggaran perubahan tahun 2024," ujar Aep pada Minggu (31/12/2024).
Pajak yang berhasil melampaui target antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan umum, mineral bukan logam dan batuan, air bawah tanah, PBB P2, serta pajak reklame.
Namun, Aep menjelaskan bahwa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi satu-satunya jenis pajak yang belum mencapai target. Meski demikian, realisasinya menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Terdapat kendala yang disebabkan oleh perubahan kebijakan yang membebaskan beberapa proyek strategis nasional dari pungutan BPHTB, seperti PTPN, KCIC, dan JAPEK 2. Namun, kami tetap optimistis bahwa realisasi BPHTB tahun ini akan lebih baik dibandingkan tahun lalu," tambahnya.
Keberhasilan ini juga didukung oleh berbagai strategi yang diterapkan, seperti optimalisasi sistem pelayanan pajak, peningkatan pengawasan, dan sosialisasi intensif kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah dan efisien," ujar Aep.
Bapenda Purwakarta juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan pajak daerah serta mengoptimalkan potensi pendapatan melalui berbagai inovasi. "Keberhasilan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta," pungkasnya.(mjn)