Globalnewsindonesia.com,-Purwakarta- Sebagai bentuk kegiatan bagian dari tujuan dan fungsi dari Barisan Pejuang Demokrasi ( BAPEKSI ) yang salah satunya adalah Advokasi : memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang memang membutuhkan dengan tidak memberatkan akan hal itu.
Mengingat begitu besar respon masyarakat dari adanya program tersebut tidak ketinggalan LBH DPC BAPEKSI Kab. Purwakarta yang terbentuk setelah mengikuti pelatihan hukum oleh DPP BAPEKSI di Cirebon 07 Desember 2024, mengambil posisi yang tepat dengan melakukan terobosan dan berbagai bantuan hukum dengan menyasar dan mensosialisasikan terhadap masyarakat yang betul- betul memerlukan bantuan yang berhubungan dengan bidang hukum.
M.Darda Mafaiz.SH selaku Ketua LBH BAPEKSI Kabupaten Purwakarta mengatakan dirinya siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum seperti halnya agenda hari ini Kamis, 09 Januari 2025 LBH DPC BAPEKSI Purwakarta berinisiatif memberikan penyuluhan hukum mengenai penetapan ahli waris dan perbuatan melawan hukum di desa cibogo Kecamatan Plered,Purwakarta.
Bantuan tersebut adalah upaya memberikan bantuan untuk pendampingan hukum kepada seseorang yang mempunyai persoalan terkait penetapan ahli waris yang sedang dihadapinya," pungkasnya.(mjn)