Langkah Terhenti di Gerbang Mahkamah: Kandasnya Ambisi Politik HBA di Empat Lawang

Putusan MK Nomor 323/PHPU.BUP/XXIII/2025

Akhiri sengketa, JM–Fai resmi melenggang sebagai Bupati-Wakil Bupati Empat Lawang 2025–2030.

GLobalnewsindonesia.com; Jakarta - Setelah berbulan-bulan penuh ketegangan politik, akhirnya babak panjang Pilkada Kabupaten Empat Lawang resmi ditutup. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melalui sidang putusan dismissal atas perkara Nomor 323/PHPU.BUP/XXIII/2025 menolak gugatan yang diajukan pasangan HBA–Heny. Putusan ini sekaligus menjadi titik akhir dari rangkaian sengketa yang menguras energi publik sejak Pilkada Serentak 27 November 2024.

Dengan putusan ini, pasangan Joncik Muhammad–Arifai (JM–Fai) dipastikan akan memimpin Empat Lawang sebagai bupati dan wakil bupati periode 2025–2030. Sebuah kemenangan yang diperoleh tak hanya dari pertarungan politik, tetapi juga dari ujian panjang legitimasi dan kesabaran rakyat.

Gugatan HBA–Heny, yang sedianya menjadi pintu balik kekuasaan, kandas di gerbang konstitusi. Mahkamah menilai permohonan tidak memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian. Di sinilah hukum mengambil sikap tegas, sekaligus memberi kepastian kepada publik yang telah lama menanti siapa pemimpin definitif mereka.

Pilkada Empat Lawang kali ini bukan sekadar ajang perebutan kursi, tetapi pertarungan narasi, pengaruh, dan strategi hukum. PSU yang digelar pada 19 April 2025 atas perintah MK sebelumnya sempat menyulut harapan baru di kedua kubu. Namun hasil akhirnya tetap mengukuhkan keunggulan JM–Fai, yang kemudian kembali diuji melalui jalur sengketa di MK.

Kini, setelah serangkaian proses politik, administratif, dan hukum yang melelahkan, masyarakat Empat Lawang bisa bernapas lega. Mereka tak hanya mendapatkan pemimpin baru, tetapi juga ketegasan hukum yang menutup ruang ketidakpastian. Tugas JM–Fai kini bukan sekadar memimpin, tetapi memulihkan kepercayaan, menyatukan kembali masyarakat yang terbelah, dan menunjukkan bahwa mandat yang diperoleh bukan hasil manipulasi, tetapi suara rakyat yang sah.

Kandasnya langkah HBA adalah pelajaran politik: bahwa ambisi, betapapun besar, harus tunduk pada legitimasi hukum dan realitas demokrasi. Dan bagi Empat Lawang, ini adalah awal baru—yang diharapkan membawa kepastian, bukan konflik berikutmya.

Lebih baru Lebih lama