Header Ads Widget

Bawaslu dan Panwascam Jatiluhur Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Angkutan Umum


Globalnewsindonesia.com,-Purwakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jatiluhur dan Dinas Perhubungan secara aktif melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang terpasang pada angkutan umum. Langkah ini dilakukan untuk menjaga netralitas pemilu dan menciptakan suasana kampanye yang kondusif.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purwakarta, Budi Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait pemasangan APK di angkutan umum yang tidak sesuai dengan aturan. “Kami menemukan banyak sekali pelanggaran terkait pemasangan APK di angkutan umum. Ini jelas melanggar aturan kampanye,” tegas Budi.

Dijelaskan lebih lanjut, pemasangan APK di angkutan umum tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan ketidakadilan bagi peserta pemilu lainnya. “Setiap peserta pemilu memiliki hak yang sama untuk berkampanye, namun harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Menurut Budi, tindakan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal jalannya proses pemilu yang demokratis dan berintegritas. “Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, para peserta pemilu dapat lebih tertib dalam melakukan kampanye,” ujarnya.

Budi berharap, seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses pemilu. Jika menemukan adanya pelanggaran, masyarakat dapat segera melaporkan ke Bawaslu atau Panwascam setempat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang damai dan sukses,” pungkasnya. (mjn)