Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta – Pada Selasa malam, 30 Oktober 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Purwakarta menyerahkan berkas pleno dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu Kabupaten Purwakarta. Proses serah terima berkas dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Purwakarta, Hilman Nurisya, SH, dan diterima langsung oleh Staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Wawan Suryawan.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penindakan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kecamatan Purwakarta. Berdasarkan hasil pleno, sejumlah temuan pelanggaran dinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materil, memungkinkan Bawaslu Kabupaten untuk melanjutkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Hilman Nurisya menyatakan bahwa Panwascam Purwakarta akan terus menjalankan tugasnya secara profesional. "Kami berkomitmen untuk menjaga proses pemilu yang jujur dan adil. Dalam waktu dekat, beberapa saksi akan kami mintai keterangan untuk mendukung proses investigasi ini," jelasnya. Ia juga mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan yang ada demi terwujudnya pemilu yang bersih.
Selain dugaan pelanggaran pidana, Panwascam masih menelusuri sejumlah pelanggaran lain, seperti pemasangan alat peraga kampanye di lokasi terlarang dan potensi pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu. "Langkah ini diambil untuk memastikan pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap transparan," pungkas Hilman. (Mjn)