Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Dapil VI Lakukan Kegiatan Reses

 


Globalnewsindonesia.com,- Banyuasin Sumsel,-Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Dapil (daerah pemilihan) VI Kecamatan Talang Kelapa dan Tanjung Lago melakukan kegiatan reses bertempat di kecamatan Tanjung Lago Banyuasin, Jum'at (20/8/21).


Dalam pertemuan dengan kades, lurah dan camat di aula kecamatan Tanjung Lago para anggota dewan yang berjumlah 10 orang menyimak dan mendengarkan aspirasi masyarakat apa yang menjadi permasalahan di desa.


Ketua koordinator reses anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Samsul Rizal, S.P., (F-PKS) mengatakan "jadi kita hari ini melaksanakan reses dan temu konstituen kita menyerap aspirasi dari masyarakat", ujarnya.




Terkait wacana akan dipindahkan ibukota kecamatan dari desa Banyu Urip ke desa Mulya Sari kembali Samsul Rizal mengatakan "ini sudah beberapa kali dilakukan perubahan awal di desa Tanjung Lago kemudian ke desa Banyu Urip, namun melihat kondisi saat ini memang kita berkepentingan untuk memindahkan lagi khususnya di desa Mulya Sari, urgensi kepindahan ini karena fasilitas yang ada di kawasan KTM (kota terpadu mandiri) yang sudah ada," tandasnya.


Camat tanjung Lago Surono sebagai tuan rumah dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Banyuasin di minta tanggapannya mengatakan "saya pikir positif, kebanggaan saya sebagai camat baru menjabat baru dua hari sudah dapat reses mudah-mudahan kedepan semua aspirasi bisa ditampung dan dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin," katanya.


Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Banyuasin masa persidangan III tahun 2021, reses atau masa reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.


Kepala desa Mulya Sari Suwarno di minta tanggapannya atas ditunjuknya desa Mulya Sari sebagai ibukota kecamatan Tanjung Lago mengatakan "tunggu...tunggu....tunggu proses, di Mulya Sari fasilitasnya agak lumayan mudah-mudahan lah tunggu proses saja," tutupnya. (AHer)

Lebih baru Lebih lama