Unsur Fokopinda Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Bupati & Wakil Bupati Labusel Terpilih (2021.2024) -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Unsur Fokopinda Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Bupati & Wakil Bupati Labusel Terpilih (2021.2024)

6/10/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,-  Unsur Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopinda) Labusel, menghadiri sidang paripurna Pasca putusan Mahkamah Kontitusi (MK) RI digelar Dewan perwakilan Rakyat Daerahb(DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumut.


Dan  sidang paripurna Penetapan Calon Bupati & Wakil Bupati Labusel terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.          H. Edimin/Asiong dan H. Ust Ahmad Fatli Tanjung. SAg. Bupati dan Wakil Bupati Labusel terpilih 2021- 2024. 


Sidang digelar Pada Kamis (10/6/21) di ruang sidang kantor DPRD jalan lintas Sosopan Kotapinang yang dipimpin H. Zainal Harahap bersama Ketua DPRD Edi Parapat dan syhdian purba yang dihadiri 28 0rang anggota DPRD lainya.


Kemudian hadir PJ Bupati Labusel, Elfi Syahreza Sekda Labusel PUADI Kapolres Labusel AKBP Deni Kurniawan SIK MH diwakili Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang Gunawan Hutabarat SH.MH, Dandim 0209 Labuhanbatu, Kajari Labusel Kakan, Kamenag Labusel, Kepala Pengadilan Negri Rantau Parapat, para OPD  Labusel, MUI Labusel dan para alim ulama serta  para tokoh masyarakat.




Sidang paripurna tersebut mendapat pengamanan dari puluhan TNI & Polri yang di pipimpin, AKP Bambang Gumanti Hutabarat  Sehingga Membuat situasi aman dan kondusif tetap mematuhi Protokol kesehatan (porokes). 


Pimpinan sidang. H. Zainal Harahap sesuai keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) pada Sidang sengketa PSU yang menolak keseluruhan gugatan pemohon Hj Nurhasan dan kholil Jupri Harahap Paslon bupati dan wakil bupati labusel NO Urut 03 & Dan menetapkan pasangan Calon bupati dan wakil bupati labusel H Edimin dan H Ust Ahmad Fadli adalah pemenang Bupati dan wakil bupati labusel terpilih untuk bulan bakti 2020 - 2021. 


Maka KPUD Labusel menetapkan pemenang pilkda Labusel adalah Paslon 02, H Edimin dan wakil H. ust Ahmat Fadli tanjung maka sesuai surat KPUD tersebut meminta pada kami Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pilkada 2020 lalu. 


Selanjutnya sambutan PJ Bupati Labusel Elfi Syshreza berterima kasih pada DPRD yang sudah memparipurnakan hasil pilkada seduai surat KPUD Labusel dari keputusan sidang paripurna ini udah menetapkan Bupati Labudel terpilih adalah saudara H Edimin dan Wakil Bupati H. Ust Ahmat Fadli tanjung. 


Beberapa pengunjung juga banyak yang berkomentar didalam kontestan pasti ada bahagia dan ada kecewa pendukung yang menang pasti bahagia pendukung yang kalah pasti kecewa," Ucap mereka. (MH)