Dpc AWNI Labusel : Pemutusan Arus Listrik Pelanggan Dan Rumah Ibadah Diduga Tidak Sesuai Prosedur -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Dpc AWNI Labusel : Pemutusan Arus Listrik Pelanggan Dan Rumah Ibadah Diduga Tidak Sesuai Prosedur

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
4/01/2021




GlobalNewsindonesia.com-Labusel Sumut.  -Adanya Perlakuan pihak petugas PLN ranting kota Pinang yang melakukan pemutusan KWH listrik kepada pelanggan dan rumah Ibadah, Ketua DPC Aliansi Wartawan Nasional Indonesia . AWNI Kabupaten Labuhanbatu Selatan Porkot Pulungan, angkat bicara.


Pihaknya akan mempertanyakan aturan pemutusan bagi konsumen Atau pelanggan PLN, Pasalnya selain pelanggan rumah Pribadi, mesjid juga jadi sasaran pemutusan oleh oknum karyawan perusahaan BUMN itu.


Pemutusan Aliran listrik di Desa Persiapan Sumberjo Pasar Tiga (A) Kecamatan Torgamba Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara, Jumat (30/04/2021) diduga tidak sesuai prosedur.


Ketua AWNI Labusel Porkot Pulungan, mengatakan pada awak media Minggu, (02/5/21) pihaknya berencana akan  menyurati Dewan Energi Nasional serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, sebagai bahan koordinasi tentang perlakuan terhadap konsumen atau pelanggan secara sepihak.


"Kita berencana menyurati seluruh Kementerian yang mendukung keberlangsungan berjalannya perusahan milik Negara itu, karena jelas jelas selain warga, jemaah Mesjid Muhamadiyah Sumberjo Pasar Dua (A) juga turut merasakan perlakuan oknum petugas PLN tersebut yang memutus aliran arus liatrik pada mesjid tersebut pada hal masih terlambat satu bulan," sebutnya


Ditempat berbeda pimilik rumah .ARI (24) mengaku sudah minta tolong, agar aliran arus listrik kerumahnya jangan di putus dulu menunggu orang tua pulang dari ladang. Namun oknum karyawan PT. PLN Kota Pinang tersebut tidak menghiraukan dan tetap melakukan pemutusan


"Saya suda mohon bang, agar mereka menunggu orang ayah pulang nanti kan bawa uang, nantikan bisa kami membayar tagihan rekening listrik tersebut , tapi tanggapan mereka memang terlambat udah satu bulan ini," jelas Anak pelanggan Perusahasn BUMN tersebut


Selain itu, seorang kerabat pelanggan yang berprofesi sebagaiJurnalis di Labuhanbatu selatan mengaku ikut memohon agar oknum Tersebut menunggu orang tua dari ARI (24) yaitu Sukri kembali dari ladang dan segera menyelesaikan tagihannya namun pihak petugas PLN tersebut hanya diam namun sang petugas PLN itu tetap memutus arus listrik tersebut


Kepala Ranting PLN Kota Pinang jalan. Bukit saat didatangi wartawan pada Sabtu (01/5/21) Namun tidak berada di kantornya menurut petugas satpam ini hari libur tak mungkin pihak pimpinan masuk kantor tunggulah hari Senin" Katanya


Sampai berita ini dipublikasikan pihak media belum mendapatkan kompirmasi terkait keluhan warga. (MH)