Klarifikasi Perbuatan Tidak Menyenangkan Adanya Chat di Medsos Tentang Pencemaran Nama Baik Seseorang Dalam UU ITE -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Klarifikasi Perbuatan Tidak Menyenangkan Adanya Chat di Medsos Tentang Pencemaran Nama Baik Seseorang Dalam UU ITE

5/08/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta,- Dalam era teknologi sekarang ini, banyak khalayak sebagian masyarakat yang belum paham dan mengerti juga mengetahui atau ketidaktahuan bahwa UU ITE itu jelas ada.


Sehingga banyak yang berakibat fatal tersangkut dengan aturan dan delik hukum yang berlaku dalam UU ITE, bahkan hal yang dianggap kecil bisa tersangkut hukum, karena banyak yang beranggapan bahwa chat di medsos yang sifatnya cacian, makian, hujatan, juga hinaan kepada seseorang, dalam pemikiran mereka sesuatu hal yang biasa. Padahal semua itu akan berakibat fatal dan dapat merugikan diri sendiri. 



Satu hal yang sekarang dialami Rifky, dalam medsos (FB) sudah menulis kata-kata yang kurang berkenan menyangkut kehormatan,  wibawa juga privasi seseorang dan sudah jelas chat tersebut akan terlihat juga dibaca rekanan, sahabat dan keluarganya, yang akhirnya seseorang tersebut telah dirugikan atas pencemaran nama baiknya, hingga persoalan itu harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polres Purwakarta. 



Klarifikasi yang dibuat atas permintaan yang sudah dirugikan Usep Sudirman, dimana agar untuk segera klarifikasi menshare di FB, ataupun permintaan maaf atas segala kesalahanya dan bisa menjelaskan bahwa itu semua tidak benar agar bisa sedikit mengembalikan citra dan kehormatan demi kebaikantya. 




Adapun klaripikasi yang sudah ditayangkan di Medsos melalui FB, intinya permohonan maaf secara langsung kepada Usep Sudirman, juga memohon maaf kepada semua pihak baik rekan kerja, sahabat khususnya kepihak keluarganya, dan dengan rasa penyesalan Rifky mengaku tidak akan mengulangi perbuatanya lagi, dan kini berakhir dengan secara kekeluargaan.



Dilain hal, Usep Sudirman menuturkan. bahwa saya sekarang yakin UU ITE itu ada dan diberlakukan, tak lupa juga saya ucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian atas kesigapanya mengayomi juga melayani apa yang sudah saya keluhkan.



Dan saya berharap kepada semua pengguna medsos agar extra hati-hati dalam menulis kata khususnya kepada Rifky jangan sampai mengulangi lagi, sebab akan merugikan diri sendiri.



Perbaiki kesalahanya, bukan untuk saya saja usahakan berlaku kepada semua orang, karna sudah jelas bahwa UU ITE itu ada serta berlaku diera teknologi sekarang ini, dan bisa terlihat bahwa pihak Kepolisianpun Fokus membidangi, mencari, juga mencermati apa yang ada dalam UU ITE tersebut." Pungkasnya. (Mjn)