Globalnewsindonesia.com,- Bener Meriah,- Pelaksanaan Shalat Id 1442 H/2021 M di Kabupaten Bener Meriah akan mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19, hal itu disampaikan Bupati Bener Meriah melalui juru bicara Satgas Penanganan Covid 19, Ilham Abdi, SSTP, MAP.
Nantinya, seluruh jamaah diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan akan diberi jarak antar jamaah 1 sd 1,5 meter d kanan dan kiri, ungkap ilham.
Secara teknis nanti disampaikan tersurat kepada seluruh Camat, Reje, Imam dan Pengurus Masjid se-Kabupaten Bener Meriah, ini sangat ditekankan oleh Bapak Bupati. Hal ini seiring dengan terjadinya tren peningkatan kasus konfirmasi Covid 19 di Kabupaten Bener Meriah, sehingga perlu dilakukan upaya upaya pencegahan penyebaran covid 19.
Bapak Bupati sangat berharap partisipasi dari seluruh masyarakat Bener Meriah untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan, tutup ilham. (Yan H)
Sum : Hum.bm