Gegara Wakil Rakyat Malas Sidang Paripurna Diskorsing Cukup Lama -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Gegara Wakil Rakyat Malas Sidang Paripurna Diskorsing Cukup Lama

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
4/29/2021




GlobalNewsindonesia.com-BANTAENG – Paripurna pendapat akhir fraksi dan penetapan rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati tahun anggaran 2020 yang rencana digelar DPRD Bantaeng, Kamis (29/4/2021) terpaksa diskorsing cukup lama atau hingga 4 jam. Itu terjadi karena jumlah legislator tidak memenuhi syarat 50 plus 1 yang hadir. 


Sesuai undangan yang beredar, agenda paripurna dijadwalkan pukul 09.00 wita. Namun hingga selesai sholat dhuhur paripurna belum juga dilaksanakan. Meski Wakil Bupati dan Sekda Bantaeng sudah hadir di ruang paripurna. 


Kondisi ini juga diperparah dengan lampu PLN yang mengalami pemadamam hampir 3 jam lamanya. Sedangkan anggota dewan yang hadir hanya 11 orang. Belum diperoleh keterangan dari beberapa anggota DPRD yang absen.


Menurut anggota DPRD sari fraksi PKB, Muhammad Asri SE, kondisi seperti ini tidak bisa terus dibiarkan karena ini sangat menggangu kinerja eksekutif maupun legislatif. 


"Apapun kondisinya, maka sesuai tata tertib dewan, agenda paripurna harus tetap dilaksanakan. Saya juga minta Ketua Badan Kehormatan untuk bertindak tegas sesuai aturan bagi legislator malas," tegas Ketua DPC PKB Bantaeng itu. 


Sementara berdasarkan penjelasan Ketua DPRD Bantaeng, Hamsya Ahmad, dari 25 anggota DPRD yang berasal dari 5 fraksi, hanya fraksi PPP yang hadir lengkap. Sementara FPAN, FPKB, FPAN, FPKS dan Fraksi Gabunga FKDNI rata-rata tidak lengkap. 


Menurut salah seorang legislator, mayoritas yang malas menghadiri rapat-rapat di DPRD adalah dari kalangan legislator yang baru. Sedangkan anggota DPRD incumbent hampir hadir lengkap.