Personil Polres Bantaeng Sukseskan Vaksinasi Tahap II -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Personil Polres Bantaeng Sukseskan Vaksinasi Tahap II

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
3/23/2021



GlobalNewsindonesia.com-BANTAENG - Polres Bantaeng menuntaskan Vaksinasi Covid-19 untuk tahap II pada personil yang belum sempat dilakukan penyuntikan serentak yang digelar Polres Bantaeng di gedung Kartini, Ini dikarenakan adanya beberapa penugasan yang tidak bisa ditinggalkan secara bersamaan.


Hal ini juga difahami oleh kepala Puskesmas Lasepang dan Kepala Puskesmas Ulugalung yang siap menugaskan jajarannya untuk melakukan vaksinasi terhadap personil polres yang tercatat sebagai sasaran vaksinasi sejumlah 282 personil.


Pada lanjutan penyuntikan sisa personil dilakukan di Ruang Vicon Mapolres Bantaeng, Jalan Sungai Bialo, Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada hari Selasa, 23 Maret 2021.


Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar SIK, M.Si, menegaskan bahwa polres melaksanakan Vaksin tahap kedua semoga antibodi terhadap covid-19 sudah terbentuk.


Kendati Demikian, Kapolres Bantaeng tetap menekankan kepada segenap personil Polres Bantaeng walaupun sudah di vaksin tetap terapkan 5 M ( Memakai Masker, mencuci Tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas )


"Semoga Kabupaten Bantaeng kembali ke Zona Hijau agar aktifitas kembali berjalan normal", Ujar Kapolres.


Apa yang dilakukan oleh jajaran Polres Bantaeng, adalah sebagai keseriusan pemerintah mulai dari pemerintah pusat sampai daerah dalam memerangi penyebaran pandemi (covid-19) tergambar dari kekompakan penyelenggara kebijakan dengan memberi contoh pada masyarakat bagaimana pentingnya menjaga diri dan keluarga dari penyebaran covid-19.


Disamping Polres Bantaeng, Vaksinasi juga dilakukan pada pelayan yang bersentuhan langsung kemasyarakat diantaranya, Jajaran OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, DPRD kabupaten Bantaeng, Kejaksaan negeri Bantaeng, Pengadilan negeri Bantaeng dan juga terhadap insan pers.(*)