Dpd Berkarya Muba Tetap dukung Penuh Muchdi Pr -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Dpd Berkarya Muba Tetap dukung Penuh Muchdi Pr

2/19/2021


Globalnewsindonesia.com - Muba Sumsel; Pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Hutomo Mandala Putra atas kepengurusan Partai Berkarya, Beringin Karya (Berkarya) dibawah Ketum Muchdi Pr akan mengajukan banding.


Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat dua SK kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr yang disahkan Kemenkumham Yasonna Laoly


"Dengan dikabulkannya gugatan Penggugat atas 2 (dua) SK Kemenkumham RI tersebut, maka kami akan tetap menempuh jalur hukum dengan mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut," ujar Muchdi lewat keterangannya, Rabu, 17 Februari 2021.


Kepada Globalnewsindonesia Ketua DPD Muba Sumsel Kurnaidi ST melalui Seketaris alamsyah S.pd.i, M.Si menyataka "Muba tetap satu Komando dibawah Ketua Umum Muchdi PR dan Ketua DPW sumsel Bapak Herman".


"Kita Tunggu Putusan banding dahulu", "DPD Muba mengajak seluruh kadernya tetap solid, sampai ada putusan inkrah atau putusan yang berkekuatan hukum tetap"


"Kita akan tetap solid dan melakukan pematangan kepengurusan di semua tingkatan, sembari menunggu Putusan Banding" pungkas Alamsyah (kh)