AKBP Rachmat Sumekar SIK,M.Si, Ciptakan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




AKBP Rachmat Sumekar SIK,M.Si, Ciptakan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
2/18/2021


GlobalNewsindonesia.com-BANTAENG, - Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar SIK,M.Si, memimpin Apel  dalam rangka Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Mapolres Bantaeng, Kamis, (18/2/2021)


Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Bantaeng DR.H.Ilham Syah Azikin M.Si, Ketua DPRD, Hamsah AMD, Dandim 1410, Letkol Czi Tambohule Wulaa, S.IP, Ketua Pengadilan Negeri Kab.Bantaeng, Ujang Irfan Hadiana S.H, Kajari Bantaeng, Dedyng Wibiyanto Atabay  S.H, M.H., Kepala rutan kelas II B Kabupaten Bataeng, Ince Muh. Rizal SH, M.Si dan kepala MUI Bantaeng.



Bertindak sebagai Perwira apel, AKP, Syamsul Bahri,S.sos, MM, dan Komandan apel, IPDA,Syamsul alam, SH


Kegiatan ini Turut hadir pada upacara, Seluruh pejabat utama Polres Bantaeng, Para Kapolsek, dan personil Polres Bantaeng.


Pada kesempatan memimpin apel, Kapolres membacakan ikrar bersama membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.


Bunyi ikrar:

1.Dalam menjalankan tugas akan mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku.


2. Akan senantiasa bekerja iklas, jujur, dan bertanggung jawab.


3. Akan taat dalam menjunjung tinggi kode etik kapolri, kode etik ASN.


4. Akan mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)


Kapolres Bantaeng menyatakan, penandatanganan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, merupakan kesungguhan institusi ini dalam mengukuhkan diri mencegah korupsi.


Polri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel m Khusunya di seluruh unit kerja Polres Bantaeng manapun berada.


Diketahui bersama dilakukannya pemberantasan korupsi merupakan upaya peningkatan kerja tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Polri yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi Polri, prediktif responsibilitas, transparansi berkeadilan dan memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam pelayanan publik dan penegakan supremasi hukum.


Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembangkan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai.


harus diakui saat ini masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan Polri yang lebih baik melakukan tindakan tidak terpuji yang telah melukai hati masyarakat yang membutuhkan pelayanan pencari keadilan serta berbagai pelayanan.