Polres Pagar Alam Tindak Wisatawan Yang Melanggar Prokes -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Polres Pagar Alam Tindak Wisatawan Yang Melanggar Prokes

1/02/2021


Globalnewsindonesia.com -Pagar Alam; Sesuai dengan prediksi, sejumlah objek wisata yang ada di Kota Pagar Alam, baik itu di wisata milik pribadi (swasta) maupun wisata yang dikelolah pemerintah, kebanjiran pengunjung dari berbagai daerah sejak momen libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Namun, sebagai upaya pendisipilinan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bagi pengunjung dan wisatawan, ratusan personel Polres Kota Pagar Alam secara mobile melakukan pemantauan atau operasi ke sejumlah objek wisata yang ada di Kota Pagar Alam bersama instansi dan dinas terkait.

Kapolres Kota Pagar Alam AKBP Dolly Gumara mengatakan, pendisiplinan Prokes sudah dimulai dari pintu masuk ke kawasan wisata, dimana jika ada pengunjung yang kedapatan tidak mematuhi prokes seperti tidak mengenakan masker langsung disuruh putar balik atau dilarang masuk.

“Bahkan sanksi sosial seperti teguran lisan,push up,dan pengucapan teks pancasila juga masih diberlakukan kepada pelanggar prokes tersebut,” jelas Kapolres.

Kapolres menyebutkan, dalan kurun waktu tiga hari ini yakni mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai hari ini, Sabtu (2/1/21) sudah ratusan pelanggar dikenai sanksi sosial tersebut yang diantaranya 376 peneguran lisan, 21 hukuman disiplin fisik dengan push up dan 32 mengucapkan pancasila bagi pengunjung wisata yang tidak patuhi protokol covid 19.

“Totalnya kurang lebih 429 wisatawan yang kedapatan melanggar prokes dan kita berikan tindakan,” katanya.

Sementara salah seorang pengunjung yang berasal dari luar Pagar Alam, Fahmi (37) menuturkan bahwa Pagar Alam cukup ketat terhadap Prokes covid-19, dan hampir disetiap objek wisata semuanya dalam pengawsan petugas yang tidak hanya fokus dengan situasi Kambtibmas namun juga terhada prokes

“Tadi saya lupa pakai masker sehingga di sanksi disuruh push up,”jelasnya. (Kh)


Sumber : Humas Polres P

agaralam