Darurat Narkoba, 'Belajar Daring' 3 Pelajar Pagaralam Kena Giring -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Darurat Narkoba, 'Belajar Daring' 3 Pelajar Pagaralam Kena Giring

1/05/2021


Globalnewsindonesia. Com PAGARALAM Sumsel; Meskipun pihak Polres Pagaralam terus berupaya memberantas berbagai jenis aksi baik pengedar maupun pengguna narkoba di Kota Pagaralam.


Namun masih saja ada pelaku narkotika yang beraksi di Pagaralam.


Bahkan pada Minggu (3/1/2021) anggota Timsus Polres Pagaralam berhasil menangkap tiga terduga pengguna narkoba jenis ganja di Pagaralam.


Parahnya ketiga tersangka ini masih berstatus pelajar.



Ketiga tersangka ini yaitu AR (16), ME (19) dan JA (16) ketiganya beralamat di Nusa Indah Kelurahan Tebat Giri Kota Pagaralam.


Kronologis penangkapan ketiga tersangka yaitu pada hari Minggu tanggal 3 Januari 2021 sekira jam 13.00 WIB


anggota timsus Resnarkoba Polres Pagaralam melakukan penangkapan terhadap tersangka AR (16) tepatnya di halaman rumahnya.


Saat dilalukan pemeriksaan dan di temukan 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku yang tersangka simpan di dalam genggaman tangan tersangka. 


Dihari yang sama pada pukul 13.15  WIB anggota timsus kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka atas  nama  ME (19) tepatnya di dalam rumah


saat dilakukan pemeriksaan dan di temukan 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku yang tersangka simpan di dalam genggaman tangan tersangka. 


Terakhir timsus juga menangkap JA (16) 15 menit setelah menangkap tersangka kedua di dalam rumahnya dan di temukan 2 paket yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku yang tersangka simpan di dalam kamar tepatnya di di bawah kasur tempat tidur. 


Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Paisal membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pemakai narkoba jenis Ganja.


"Ketiga tersangka yang ditangkap ini masih berstatus pelajar.


Dari tangan tersangka kita juga mengamankan barang bukti ganja dari tersangka AR sebanyak 5,25 gram, tersangka ME (19) sebanyak 3,86 gram dan tersangka JA (16) sebanyak 8,87 gram," jelasnya.


Saat ini ketiga tersangka telah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun karena semuanya masih berstatus pelajar maka akan ada proses hukum tertentu. (Kh)


Sumber : Humas Polres Pagaralam