Ketua KPU Manggarai Publikasi Kemenangan Internal Pasangan Calon Sah Sah Saja. -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Ketua KPU Manggarai Publikasi Kemenangan Internal Pasangan Calon Sah Sah Saja.

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
12/12/2020
Poto : Ketua KPU Kab.Manggarai : Thomas Aquino HartonoGlobalNewsIndonesia.Com- BORONG NTT, -Publikasi kemenangan dari masing masing calon itu sah sah saja karena itu hak internal tim surfei dari masing masing pasangan calon. 

Terhadap hasil yang sekarang itu muncul ke publik dari surfei internal masing masing pasangan calon itu sah sah saja silakan, jelas ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono, kepada GlobalNewsIndonesia, (11/12) melalui ponsel pribadinya.

Tetapi secara kelembagaan kata Aquino KPU Manggarai Baru akan mengumumkan secara resmi pasca pleno berjenjang di tingkat Kecamatan dan Kabupaten. 

Untuk tingkat Kecamatan paling lambat Tgl, (14/12) sedangkan rekapetulasi ditingkat Kabupaten Tanggal (15-17/12) dan itu rekapitulasi sekalian penetapan hasil suara nanti, jelas Aquino yang kerap di sapa Tomi itu. Aquino menambahkan, "

Tanggal (17/12) rekapitulasi dan penetapan hasil suara sekalian pihak Kpu umum kan kemenangan pasangan calon secara kelembagaan, setelah melewati tahapan pleno selesai dan rampung" Secara kelembagaan kami belum bisa berkomentar terhadap semua hasil surfei yang sudah di publikaaikan ke publik oleh masing masing pasangan calon yang dengan caranya masing masing dan melalui media apa saja mempublikasikan itu, kita tidak bisa membatasi karena itu hak internal dari masing masing pasangan calon. 

Terkait hal itu, Aquino menambhkan, bukannya kami selaku penyelanggara Pilkada tidak akui, tetapi kami terikat dengan kode etik yang mengikat kami dimana kami harus tetap mengacu kepada tahapan dan jadwal pleno, tambanya. 

Pihak kami tidak akan berkomentar jauh terkait publikasi kemenangan dari pasangan calon tertentu, itu hak internal mereka karena setiap calon memiliki tim surfei masing masing jelas Aquino.

Tetapi ingat secara kelembagaan Kpu lah yang mempunyai kewenangan untuk melakukan rekapitulasi dan mengumkan pasti secara resmi pasangan yang menang, tambahnya.

Perlu kami sampaiakan ini karena proses rekapitulasi itu ada proses rekapitulasi berjenjang dan juga prose perbaikan, jadi kami tidak mau berkomentar sebelum rampung rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. 

Penulis : "wensislaus"