Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (UPDT) 3 Anggota Polres Empat Lawang -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (UPDT) 3 Anggota Polres Empat Lawang

11/03/2020


GlobalnewsIndonesia-Upacara (UPDT) porles Empat Lawang; Tiga anggota polisi polres empat Lawang yakni: Brigadir miko oktavianus, Brigadir Pramono hadi, Briptu charli oktavian.


"Jujur saya sangat sedih, meski berat untuk mengambil keputusan. Namun ini harus dilakukan mengingat intitusi polri harus benar benar di isi orang yang disiplin dan mempunyai dedikasi loyalitas kepada NKRI dan institusi," demikian yang disampaikan Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu Sik.


Dikatakannya, dirinya selaku Kapolres ataupun secara pribadi merasa prihatin dengan adanya pemecatan anggota ini. Namun apadaya ia harus melakukan pilihan mengambil keputusan yang harus dilakukan.


"Saya berharap kepada anggota yang lain agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan tidak membuat pelangaran sekecil apapun, yang berakibat merugikan anggota serta keluarga dirumah, uturnya Kapolres (SI)