GlobalNewsindonesia.com-Empat Lawang, -Sebanyak 748 Kilogram Ganja Kering Di Porles Empat Lawang Di Bakar,Pembakaran Barang Bukti Ganja TerSebut Di Pimpin Langsung Oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol EKO Indra Heri,Rabu (11-11-2020).
Dikatakan Eko, Narkoba Merupakan Tugas Kita Bersama Bukan Hanya Tugas Dari Polisi Saja, Narkoba Saat Ini Sudah Cepat Merambah Di Kalangan Pemuda Dan Pelajar.
Eko Mengungkapkan Saat Ini Sudah Ada 15 Personil Porli Yang Saya Pecat Karna Narkoba,Tuturnya
Kasat Narkoba Porles Empat Lawang AKP Rusdianto Mengatakan,
Untuk Tersangka Deni Febrianto Asal Warga Semarang saat Ini Sudah Di Tetapkan Sebagai Tersangka.
Sesuai Dengan Pasal 114 dan 111 ayat 2 Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup.(SI)