Perlu Adanya Kejelasan Dalam Pembangunan Mall Pelayanan Publik -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Perlu Adanya Kejelasan Dalam Pembangunan Mall Pelayanan Publik

11/27/2020


Globalnewsindonesia.com,+ Purwakarta,- Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, Pemkab Purwakarta membangun Mall Pelayanan Publik, tentu saja untuk mewujudkan hal tersebut, pihak pemkab melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah melakukan berbagai penataan di area gedung mall pelayanan publik.


Sayangnya, proyek pembangunan yang menelan anggaran milyaran rupiah itu, dinilai oleh sebagian masyarakat tidak transparan.


Ketidaktransparanan itu terlihat dari 4 perusahaan yang tengah melaksanakan kegiatan di area gedung tersebut yakni ada perusahaan yang tidak memasang papan proyek. Tentu hal ini dipandang sangat perlu karena masyarakat bisa mengetahui proyek apa saja yang tengah dikerjakan dan berapa nilai proyeknya.


Dari 4 perusahaan itu, hanya 2 perusahaan yang memasang proyek yakni CV. Fajar Anugrah dengan nilai proyek Rp. 1.814.425.000, CV. Kertapati Wijaya dengan nilai Rp. 1.832. 501.500,-. sementara CV. Wibawa Wicaksana dengan nilai proyek Rp. 1.878.614.223 tidak ada papan proyeknya. Sedangan untuk pengadaan barang yang dilaksanakan oleh CV. Puralaksana hanya Rp. 200 juta.


Yang jadi persoalan yaitu, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Wibawa Wicaksana tidak jelas lokasi pekerjaannya karena untuk area luar dan depan gedung telah dilaksanakan oleh perusahaan yang lainnya.


Sekretaris DMPTSP, Dian Adriansah ketika dihubungi by phone oleh salah satu pihak media, mengatakan, pihaknya belum mengetahui dan belum pernah bertemu dengan pihak dari CV. Wibawa Wicaksana.


"Saya belum pernah bertemu dengan pihak perusahaan dari CV tersebut," kata Dian yang tengah berada di Kantor Kemenpan, Jakarta. (Mjn)