Jadi Tersangka, Kepala Desa Bontobulaeng, Diduga Terlibat Politik Praktis, Tim Hukum Relawan Siap Dampingi Aplus -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Jadi Tersangka, Kepala Desa Bontobulaeng, Diduga Terlibat Politik Praktis, Tim Hukum Relawan Siap Dampingi Aplus

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
10/26/2020


 globalnewsindonesia.com,-Bulukumba, - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kabupaten Bulukumba telah mentersangkakan Kepala Desa Bontobulaeng, Rais Abd. Salam (Aplus),karena dianggap terlibat politik praktis dan mendukung salah satu paslon pada Pilkada Bulukumba 2020.


Pasca kejadian tersebut, Relawan dan sahabat Aplus bergerak melakukan pengawalan dan upaya pendampingan hukum terhadap semua relawan yang terlibat masalah hukum terkait Pilkada Bulukumba 2020.


Juru Bicara, Tim Hukum Relawan, Intra Mengaku, akan melakukan pengawalan hukum terhadap seluruh relawan Kacamatayya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kehadirannya di tengah tengah masyarakat.


"Kita berharap, tak ada lagi relawan kita yang tersangkut hukum. Tetapi jika itu terjadi maka kami tentu akan melakukan pendampingan, dan memastikan relawan kami baik baik saja," Ujarnya. 


Selain kata Intra Alasannya melakukan pendampingan ke Kades Aplus, karena ia dikenal berteman dekat dengan sosok Tomy Satria Yulianto, sehingga perlu dilakukan pengawalan yang baik pula. 


" Kami ingin menggaransi kepada siapapun sahabat di luar sana, jika ada yang sengaja 'memenjarakan' relawan kami, tentu kami berada pada garis terdepan menyampaikan pembelaan," Tegasnya.