Sukses Salurkan Bantuan BLT DD Pendamping Desa Kayu loe PD P3MD Beri Apresiasi -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Sukses Salurkan Bantuan BLT DD Pendamping Desa Kayu loe PD P3MD Beri Apresiasi

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
9/08/2020
Foto/istimewa : Syahran Asis Pendamping Desa Kayu loe Kecamatan Bantaeng Selasa,(8/9/20)
GlobalNewIndonesia.com-Pemeritah Desa kayu loe dalam proses penyaluran dana stimulus  penanggulanga dampak pandemi C-19 telah menyalurakn sebesar Rp.168.000.000 kepada 70 kepala keluarga miskin KPM penerima manfaat.

Hal ini tak lepas dari peran dan tugas Tim TPP P3MD Bantaeng (PLD bersama PDP dan TA) yang terus berupaya bersinegri bersama kepala Desa dalam perencanaan dan penganggaran Desa serta pemantauan pembangunan, pemberdayaan masyarakat khususnya penanganan pandemi C-19,

Serta lembaga kemasyarakatan desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya peningkatkan kapasitas,efektifitas dan akuntabilitas pemerintah desa dan pembangunan desa.

Menurut, Syahran Azis (Pendamping Desa Pemberdayaan) kecamatan Bantaeng, keberhasilan ini tentunya suatu kebanggaan bagi kita semua khususnya  Tim TPP P3MD Bantaeng yang dapat membawa Desa kayu loe menuju Desa Maju untuk saat ini, dan tugas kami tak hanya sampai disitu.

" tujuan kami pendamping Desa yang bertugas di wilayah Kecamatan Bantaeng dan Desa Kayu Loe khususnya ialah mengharap agar BLT Dana Desa dapat dirasakan lansung oleh warga Desa Kayu Loe.

Selain itu mendorong Pemerintah Desa agar Kegiatan PKT ( Padat Karya Tunai) perlu diperhatikan dalam memberdayakan masyarakat Desa sekaligus sebagai bentuk tambahan pendapatan ditengah vandemi c-19" terangnya

Dirinya menambahkah bahwa pada prinsipnya PDP dan PLD hadir untuk  membangun kepercayaan yang bersumber dari komitmen moral dan amanah UU Desa No 6 Tahun 2014.

Dan ini yang kita lalukan di desa kayu loe, dengan berbagai permasalahan yang begitu kompleks, namun sinegritas yang kita bangun bersama Kepala Desa mampun melahirakn program yang strategis melaui ide-ide masyarakat Kayu loe sendiri.(*)