Satres Narkoba Polres Bantaeng Kembali Ringkus Penyalahguna Narkoba Shabu -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Satres Narkoba Polres Bantaeng Kembali Ringkus Penyalahguna Narkoba Shabu

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
9/05/2020


GlobalNewsIndonesia.com-
Bantaeng, - Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng
berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Masdar alias Adda (27). Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Amin Juraid,S.H.

AKP Amin Juraid menjelaskan, penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa malam, 1 September 2020 lalu. Pelaku saat itu mencoba kelabuhi petugas dengan membuang barang bukti ke selokan.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa lel. MASDAR alias ADDA biasa membawa dan mengkonsumsi barang haram jenis shabu-shabu dan dikabarkan ia melintas di kota Bantaeng menuju arah kampung Beru," kata AKP Amin Juraid.

Berdasarkan info tersebut, dirinya bersama personil Sat Narkoba Polres Bantaeng langsung bergerak cepat. "Pelaku berhasil ditangkap di kampung Be'lang. Kemudian pada saat mau ditangkap pelaku membuang Shabu-shabunya ke selokan," lanjutnya.

Beruntung saat itu selokan tengah kering sehingga saat disenter ditemukanlah barang haram tersebut.

"Kita senter pakai ho maka ditemukanlah shabu tersebut sebanyak satu paket. Kemudian dilakukan pengembangan, pencarian  kepada orang yang ditunjuk tempat ia memperoleh shabu shabu seharga Rp 400 ribu," tukasnya.

Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolres Bantaeng bersama barang bukti berupa satu saset plastik kecil berisi shabu, satu unit kendaraan yang digunakan saat beraksi, satu unit handphone, sebuah dompet dan selembar amplop berwarna putih.

Kini pelaku tengah diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, ST., SH., MH dengan tegas menuturkan bahwa pihaknya tak akan segan-segan dan tidak pula mentolerir segala bentuk tindak kriminal di daerah bertajuk Bumi Butta Toa ini.(*)