Globalnewsindonesia.com,Surakarta - Rabu (26/08/2020), pukul 11.00 sd 13.00 WIB, Babinsa Manahan
Serka Saring bersama Petugas Satpam Pasar Burung Depok melaksanakan
kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanganan Covid-19, di Area
Pasar Hewan / Burung Depok, alamat Jl. Depok, Kel. Manahan, Kecamatan
Banjarsari, Kota Surakarta.
Kegiatan dalam rangka
Adaptasi Kebiasaan Baru penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Babinsa
Manahan Serka Saring bersama petugas dari Satpol PP Bp. Ariyanto, Satpam
Pasar Burung Depok dengan melakukan Pengecekan di lapak-lapak pedagang
dan para pengunjung berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 di area
Pasar burung.
Berdasarkan hasil pengecekan terkait
dengan pemberlakuan Adaptasi Kegiatan Baru di area Pasar Burung Depom
sudah melaksanakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait
dengan protokol kesehatan Covid-19, dengan menyiapkan tempat cuci
tangan, penyediaan hand Sanitizer di area Pasar Burung Depok, serta
mewajibkan penggunaan masker bagi para pengunjung.
Tujuan
pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kota Surakarta
kususnya di wilayah binaan Koramil 02 Banjardari pada beberapa titik
salah satunya sebagai upaya Pemerintah Kota Surakarta bersama Jajaran
TNI-POLRI untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (Arda 72)