Penertiban Protokol Covid 19 di Daerah Wisata Tawangmangu -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Penertiban Protokol Covid 19 di Daerah Wisata Tawangmangu

8/10/2020
Globalnewsindonesia.com,Karanganyar - Sersan Satu Muhari anggota Koramil 07/Matesih bersama 4 orang anggota mewakili Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P., mengikuti Penertiban Protokol Covid 19 di daerah Wisata Tawangmangu, Minggu (09/08/20).

Kepala Satpol PP Yopi Eko Jati Wibowo, S.Sos., M.M. menyampaikan salah satu cara yang dilakukan BPBD Karanganyar dalam memutus mata rantai Covid 19 bersama Personil melakukan operasi masker di tempat rekreasi Grojogan Sewu dan Pasar Tawangmangu, Minggu (09/08/2020).

"Pengunjung yang tidak mengenakan masker saat hendak masuk ke tempat wisata Grojogan Sewu tidak diperbolehkan masuk, kalau mau masuk harus beli masker dahulu. Rata-rata pengunjung sudah memakai masker, cuma ada satu dua orang yang tidak pakai masker, orangnya bawa akan tetapi tidak dipakai," ujarnya.

Lain dari pada di Grojogan Sewu, di Pasar Tawangmangu Mahmud dan Febri asal dari Karang Taji Tawangmangu ini diperingatan untuk menyanyikan lagu 17 Agustus dengan lancar, lain dari pada itu Edo  Prayago (15) dan Mahruf Julianto (19) asal Ngawi buruh di Tawangmangu sebagai pembuat sambel di suruh mengucapkan Pancasila. Peringatan akan diberikan secara bertahap. Dimulai dari memberikan teguran hingga melaporkan kepada dinas atau instansi terkait, "terang Yopi.
(Lam-Kra27)