Oknum Bidan Puskesmas Bandar Jaya Dijerat UU ITE -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Oknum Bidan Puskesmas Bandar Jaya Dijerat UU ITE

8/27/2020


Globalnewsindonesia.com ; Lahat Sumsel - Diduga untuk meraup keuntungan besar seorang oknum bidan berinisial AWM (23) yang merupakan seorang tenaga honorel di Puskesmas Bandar Jaya diketahui warga Blok C Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat kemarin, dijemput dikediamannya oleh anggota Satreskrim Polres Lahat.


Wanita yang bertubuh cukup molek dan putih ini, diamankan Satreskrim Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan karena diduga telah melanggar Undang Undang (UU) ITE terkait konten pornografi yang dilakukannya disalah satu aplikasi media sosial Boom Live.

 

Terbongkarnya perlakukan tidak senono AWM tenaga honorel persalinan di Puskesmas Bandar Jaya usai melakukan Live Show di Platform Media Sosial memakai aplikasi Boom Live dengan tarif 100 hingga 5 juta. Mirisnya, sekitar pukul 17.33 WIB, aksi tidak terpujinya itu masuk ke WhatsApp Grup Media dan Jubir Kesehatan Kabupaten Lahat.

 

Informasi dilapangan menyebutkan, perempuan berparas putih berambut panjang sebahu ini, dalam setiap siaran langsungnya memperagakan adegan bugil, untuk menarik penggemar setia yang mengikuti setiap live khusus chanel AWM bisa meraup keuntungan belasan juta rupiah.

 

"Sipelaku saat di BAP mengakui Live Khusus Chanel itu, bahwa benar dirinya. termasuk melakukan adegan tak senono serta bugil tersebut," ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi, kemarin.

 

Awalnya sambung Kasat Reskrim, pihaknya mendapatkan informasi selanjutnya, melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil menemukan rumah terduga. Lantas, wanita tersebut langsung digiring ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan.

 

"Setelah itu, anggota Satreskrim Polres Lahat melakukan olah TKP dikediamannya dan mendapatkan barang bukti (BB) disnyalir dipakai pelaku setiap acara livenya digunakan dalam kamar miliknya. Seperti, Handphone, Kacamata, Pakaian, dan barang bukti lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lahat.

 

Dalam setiap live diuraikan Kurniawi H Barmawi, para penggikutnya memintak kepada pelaku memperagakan adegan bugil. Akan tetapi, orang orang yang ikut dalam live khusus chanel AWM yang mengandung pornografi ini, terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang.

 

"Alhasilnya sipelaku bisa meraup keuntungan dari finansial berupa uang yang bisa mencapai puluhan juta rupiah, dari hasil transferan penonton. Kasus ini akan terus kita kembangkan kedepannya," imbuh Kurniawi H Barmawi.

 

Maka dari itu, sambung Kasat Reskrim, menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lahat agar dapat lebih berhati hati dalam menggunakan Media Sosial (Medsos), apalagi konten pornograpi merupakan tindakan melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi pidana berupa UU ITE," pungkasnya.(Arm)