Globalnewsindonesia.com ; Lahat Sumsel - Diduga untuk meraup keuntungan besar seorang oknum bidan berinisial AWM (23) yang merupakan seorang tenaga honorel di Puskesmas Bandar Jaya diketahui warga Blok C Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat kemarin, dijemput dikediamannya oleh anggota Satreskrim Polres Lahat.
Wanita yang bertubuh cukup molek dan putih ini,
diamankan Satreskrim Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan karena
diduga telah melanggar Undang Undang (UU) ITE terkait konten pornografi yang
dilakukannya disalah satu aplikasi media sosial Boom Live.
Terbongkarnya perlakukan tidak senono AWM tenaga
honorel persalinan di Puskesmas Bandar Jaya usai melakukan Live Show di
Platform Media Sosial memakai aplikasi Boom Live dengan tarif 100 hingga 5
juta. Mirisnya, sekitar pukul 17.33 WIB, aksi tidak terpujinya itu masuk ke
WhatsApp Grup Media dan Jubir Kesehatan Kabupaten Lahat.
Informasi dilapangan menyebutkan, perempuan berparas
putih berambut panjang sebahu ini, dalam setiap siaran langsungnya memperagakan
adegan bugil, untuk menarik penggemar setia yang mengikuti setiap live khusus
chanel AWM bisa meraup keuntungan belasan juta rupiah.
"Sipelaku saat di BAP mengakui Live Khusus Chanel
itu, bahwa benar dirinya. termasuk melakukan adegan tak senono serta bugil
tersebut," ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi, kemarin.
Awalnya sambung Kasat Reskrim, pihaknya mendapatkan
informasi selanjutnya, melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil menemukan
rumah terduga. Lantas, wanita tersebut langsung digiring ke Mapolres Lahat
untuk menjalani pemeriksaan.
"Setelah itu, anggota Satreskrim Polres Lahat
melakukan olah TKP dikediamannya dan mendapatkan barang bukti (BB) disnyalir
dipakai pelaku setiap acara livenya digunakan dalam kamar miliknya. Seperti,
Handphone, Kacamata, Pakaian, dan barang bukti lainnya," ujar Kasat
Reskrim Polres Lahat.
Dalam setiap live diuraikan Kurniawi H Barmawi, para
penggikutnya memintak kepada pelaku memperagakan adegan bugil. Akan tetapi,
orang orang yang ikut dalam live khusus chanel AWM yang mengandung pornografi
ini, terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang.
"Alhasilnya sipelaku bisa meraup keuntungan dari
finansial berupa uang yang bisa mencapai puluhan juta rupiah, dari hasil
transferan penonton. Kasus ini akan terus kita kembangkan kedepannya,"
imbuh Kurniawi H Barmawi.
Maka dari itu, sambung Kasat Reskrim, menghimbau
kepada masyarakat Kabupaten Lahat agar dapat lebih berhati hati dalam
menggunakan Media Sosial (Medsos), apalagi konten pornograpi merupakan tindakan
melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi pidana berupa UU ITE,"
pungkasnya.(Arm)