Dua Tersangka Ranmor Satu Orang Dapat Hadiah Timah Panas -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Dua Tersangka Ranmor Satu Orang Dapat Hadiah Timah Panas

8/20/2020

GlobalNewsIndonesia.com,- CIANJUR-
Jajaran Satreskrim Polsek Pacet Cianjur amankan dua orang tersangka curanmor dan satu orang dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.

Ditangkapnya dua orang khusus pencurian kemdaraan bermotor satu orang merupakan residivis.
Sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka itu, menurut Kapolres Cianjur AKBP. Mochamad Rifai, setiap melakukan aksinya pelaku selalu berpura-pura sebagai penjual kacamata untuk melabui Korbannya saat jumpres di Polsek Pacet Kamis (20/08/2020). 

"Kenudian saat salah satu pelaku menawarkan kaca mata pelaku lain mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T saat motor diparkir didepan rumah, "Terangnya

Selain itu iya menambahkan setiap pelaku berhasil melakukan pencurian sepeda motor plat nomor motor hasil curian selalu dibuang dibukit.

"Supaya tidak ada orang yang menemukan plat nomor motor yang di curi," Tegas Kapolres

Akhirnya kedua tersangka Sucipto alias Yanto dan Asep Komarudin alias Askom dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Yn)