GlobalnewsIndonesia.com
– Selain akan memberikan sanksi kepada para
pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, Satlantas Polresta Lahat
juga bakal memberikan sanksi kepada para pengendara Roda Dua dan Empat yang
melanggar Protokol kesehatan Covid 19 dalam menggelar operasi Ops patuh Musi
yang akan dimulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang.
Kasat Lantas Polresta Lahat AKP
Andriansyah,SE Sik mengatakan, dalam gelaran Ops musi 2020 mendatang ada Lima
point yang harus diperhatikan para pengendara agar tidak masuk dalam kategori
pelanggaran yakni memakai helm standar SNI, Anak dibawah umur, melawan arus,
kendaraan yang tidak melawan lajur yang ditentukan serta tidak mematuhi protokol
kesehatan C19 yakni memakai masker.
“Saat ini Satlantas sedang melakukan
sosialisasi sehingga pada waktunya nanti masyarakat tidak terkejut jika
dilapangan dijumpai ada petugas sedang melakukan razia pada titik yang telah
ditentukan,”ujarnya.
Dijelaskannya, untuk sanksi yang
diberikan tergantung dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan sesuai dengan
aturan yang berlaku dan bagi pelanggar protokol kesehatan tentu sanksi nya
berbeda dengan pelanggar disiplin berlalu lintas. Ops musi 2020 juga bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran berkendara bagi masyarakat sehingga dapat
mengurangi angka terjadinya kecelakaan dijalan raya.
“Untuk Lampu merah disimpang Empat kejaksaan
Negeri Lahat akan ada jarak dan tanda khusus bagi pengendara Roda Dua dan Empat
sehingga dapat mencegah penyebaran virus Covid 19, sebelumnya selain
sosialisasi petugas juga telah melakukan uji coba dilapangan,”pungkasnya.(Arm)