Kepolisian Resor Bulukumba Akan Menggelar Operasi Patuh-2020 Yang Di Gelar Secara Serentak Seluruh Indonesia -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kepolisian Resor Bulukumba Akan Menggelar Operasi Patuh-2020 Yang Di Gelar Secara Serentak Seluruh Indonesia

7/21/2020

GlobalNewsIndoneaia.Com,-
Bulukumba,- Kepolisian Resort Bulukumba akan menggelar Operasi Kepolisian Terpusat Bidang Lalu Lintas dengan sandi Operasi "PATUH-2020" yang akan di laksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli - 5  Agustus 2020, Selasa (21/07/2020).

Sasaran Operasi "PATUH-2020" yakni memeriksa kelengkapan kendaraan, surat tanda nomor kendaraan bermotor, SIM pengendara dan kendaraan yang menggunakan Lampu Strobo, Rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta, S.Ik., melalui Kasat Lantas AKP I Made Suarma, S.Ik., mengatakan Operasi Patuh-2020 yang di laksanakan secara serentak seluruh Indonesia adalah sebagai upaya Kepolisian untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.

"Meski operasi Patuh - 2020 dilakukan di tengah pandemi wabah Virus Corona /Covid 19, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang, Namun tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," Ungkapnya AKP I Made Suarma, S.Ik.

“Harapan kami kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulukumba, untuk tetap tertib berlalu lintas walaupun tidak dalam operasi demi meminimalisir angka kecelakaan Lalu Lintas dan keselamatan bersama serta kami himbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid-19," Terang AKP I Made Suarma, S.Ik.

Jika Anda tidak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:
1.Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya
2.Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya.
3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara
4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi
5. Pelat nomor harus tepasang
6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light,dan
7. Gunakan sabuk pengaman.
 (IS)