GlobalnewsIndonesia.com ; Lahat
Sumsel – Keluhan sejumlah oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan Damkar Pemkab
Lahat terkait adanya dugaan pemotongan dana Covid 19 tahun 2020 yang berpariasi
mulai mencuat. Meskipun, dibantah keras oleh Kasat Pol Damkar hal ini harus
menjadi perhatian serius pihak penegak hukum agar kedepan hal serupa tidak
terjadi lagi.
Kasatpol
Damkar H Fauzan Khoiri Denin,AP MM menanggapi isu yang beredar mengatakan,
salah besar kalau oknum tersebut mengatakan dana yang mereka dapat dipotong.
Sebetulnya, anggota Pol-PP Pemkab Lahat yang terdaftar di Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat sebanyak 16 orang. Sehingga, dari data
tersebut, dibagi anggota yang ada dilapangan menjadi 45 orang anggota.
"Dari
data 16 orang anggota ini. ditugaskan ditiga titik pos covid 19 di BPBD
Kabupaten Lahat. Seperti, dipos Koramil Kecamatan Kota Lahat ada 6 orang
anggota, lalu, dipos Batay 6 orang anggota dan dipos DesaUlak Lebar yang
bergeser kepos Muara Lawai 4 orang anggota," ungkap Kasat Pol-PP dan
Damkar Kabupaten Lahat, Fauzan Choiri Denin AP MM, kemarin.
Ia
menjelaskan, demi untuk kebersamaan dari data 16 anggota Pol-PP Pemkab Lahat
yang terdaftar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat,
sehingga, dibagikan kepada seluruh anggota Pol-PP yang ada.
"Dana
yang didapat dari 16 anggota Pol-PP yang terdaftar menjaga ditiga titik Pos
Covid 19, untuk kebersamaan kita bagikan kepada seluruh anggota Pol-PP yang
berjumlah 45 orang anggota Pol-PP Lahat," tukasnya.
Fauzan
mengakui, kalau untuk kesalahan tidak dipungkiri sudah pasti. Namun, semua itu
bertujuan demi kebersamaan sesama anggota Pol-PP dan Damkar Pemkab Lahat.
"Kalau
salah, memang tidak bisa dipungkiri dan saya akui. Akan tetapi semua itu,
bertujuan untuk kebersamaan seluruh anggota Pol-PP yang ada. Jadi, kalau
melaksanakan tugas dilapangan semua anggota Pol-PP dan Damkar Pemkab
Lahat," urainya lugas.
Ketika
disinggung wartawan terkait pemotong dana Covid 19 secara rinci, Kasat Pol-PP
dan Damkar Pemkab Lahat enggan menjelaskan secara terang. dirinya beralasan,
bahwa dana Covid 19 yang didapat dari BPBD Lahat tersebut, dengan 45 orang
anggota diserahkannya ke Kabid masing masing.
"Pelaksana
tugas dipos tiga titik dan dilapangan itu, ada 16 orang anggota, ada 8 orang
anggota, dan ada 21 orang anggota jadi total keseluruhannya ada 45 orang
anggota. Sedang yang terdaftar di BPBD Lahat ada 6 dan ada 4 orang anggota
Pol-PP Pemkab Lahat," imbuh Fauzan.
Dijelaskannya,
dalam SPJ ada 6 orang yang tanda tangan. Jadi, anggota satuan tugas (Satgas)
yang dilapangan sesuai dengan data yang ada 45 orang anggota, terima honor 16
orang dibagi 45 orang anggota.
"Pol-PP
ditugaskan dilapangan ada 16 orang anggota. Yang tanda tangan 6 orang Satgas.
Lalu, dana yang didapat dari BPBD Lahat tersebut, dibagikan kepada 45 anggota
Pol-PP. Untuk dananya saya serahkan kepada para masing masing Kabid yang
ada," terang Fauzan.
Besaran
potongan yang dilakukan, saat ditanya wartawan, Fauzan selaku Kasat Pol-PP dan
Damkar Lahat, tidak memberikan penjelasan secara rinci. Namun, Ia mengakui
untuk soal dana tidak mengetahui persis.
"Kalau
salah, mungkin bisa dibilang salah. Akan tetapi, semua itu dilakukan demi untuk
kepentingan dan kebersamaan. Intinya, saya selaku Kasat Pol-PP dan Damkar Lahat
siap bertanggungjawab atas dari apa yang dikeluhkan anggota Pol-PP,"pungkasnya.
(Hrmn Cbr)