Travel Bodong Cianjur Jakarta Diamankan Ke Mapolres Cianjur. -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Travel Bodong Cianjur Jakarta Diamankan Ke Mapolres Cianjur.

6/01/2020

Globalnewsindonesia.com.- CIANJUR -Diamankannya travel bodong tujuan Cianjur Jakarta dengan menawarkan jasa angkutannya melalui media sosial Facebook berhasil diamankan Satlantas Polres Cianjur setelah adanya informasi dari masyarakat sekitar pukul 24.00 Wib Senin (01/06) .

Travel bodong dengan nama sopir MRA (35) warga Jalan Masjid Alatif Kecamatan Tangerang Selatan Kota Tangerang Selatan dengan cara live di media sosial akun Facebook kabar Cianjur.

Dalam siaran akun Facebooknya, MRA menawarkan perjalanan dari Cianjur ke Jakarta melalui rute yakni Cilaku, Warung Jambe, Cipeuyeum langsung Jakarta dan Tangerang dengan mencantumkan nomor telepon.


Akhirnya tawaran MRA terendus oleh pihak Kepolisian Polres Cianjur dan anggota piket Satlantas Polres Cianjur.

Menurut Kasatlantas Polres Cianjur AKP Ricky Adhi Pratama bahwa informasi awal dapat diperoleh dari yang bersangkutan dengan melakukan siaran langsung di salah satu media sosial dengan menawarkan jasa transportasi ke Jakarta dan sekitarnya.

" Anggota kami pun melakukan komunikasi dengan sang sopir untuk melacak kendaraan tersebut," Ungkapnya

Iya menambahkan setelah mendapatkan informasi jenis kendaraan dan plat nomornya, anggota kami pun langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan travel gelap tersebut.

Namun untuk menghindari petugas kepolisian kendaraan travel bodong tersebut melalui jalan alternatif Jalan Desa Limbangansari menuju Jalan Raya Cianjur-Puncak.

"Setelah memasuki jalan utama, kendaraan travel gelap tesebut di stop seputaran panembong dan langsung diamanka beserta penumpangnya," Tegas Ricky

Setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut berpenumpang ada tujuh orang penumpang dan tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).

"Semuanya kami kembalikan ke alamatnya masing-masing. Diantar petugas patroli Satlantas Polres Cianjur," Jelasnya

Sedangkan untuk  sopir sendiri pihak kepolisian melakukan penindakan berupa tilang Kendaraannya yakni mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 185 TON diamankan di Mapolres Cianjur.

"Agar ini membuat efek jera para travel gelap dan kendaraan kita amankan juga di Polres Cianjur serta yang bersangkutan pun kita pulangkan juga," Pungkasnya. (Yn)